Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

bupati buleleng
Bali Tribune / Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

“Keputusan (pemecatan) mau digugat, ya itu sudah risiko yang kita harus hadapi.Ya, jadi kita hadapi, dari Sekda juga sudah menyampaikan ya, silakan kalau misalkan ada keputusan yang misalkan mereka tidak setujui, boleh mereka akan melakukan hal-hal yang seperti itu,” kata Sutjidra, Senin (28/7).

Sutjidra menyebut pemecatan terhadap GAP dan WI telah melalui berbagai pertimbangan teknis terutama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan bentuk sanksi atas perbuatan itu juga sudah diputuskan berdasar ketentuan yang ada.

“Jadi tidak serta-merta keputusan itu diambil sepihak, tidak. Ini sudah melalui komunikasi yang intens melalui proses. Bahkan pertimbangan-pertimbangan lain juga kami sudah berikan,” imbuhnya.

Bupati Sutjidra juga membantah keputusan memecat kedua pegawai yang terlibat affair itu dilakukan dengan tergesa-gesa, terlebih tidak melalui mekanisme sidang etik. Dalam melakukan penindakan terhadap pegawai ada mekanisme yang dilakukan sebelum diambil keputusan.

“Sebagai pembina ASN sudah ada mekanismenya. Jadi kalau ada ASN yang melakukan hal-hal yang di luar ketentuan, Baperjakat sudah pasti akan memanggil dan itulah sidang di sana itu. Enggak ada lagi,dan untuk PPPK memang tidak ada lagi seperti pertimbangan itu. Kalau di PPPK ada sembilan pertimbangan, dan ASN hanya tiga sanksinya ringan, sedang, berat gitu,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum GAP dan WI menganggap Keputusan Bupati bernomor 800.1.6.3/16037/BKPSDM/2025, tentang Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, sangat prematur dan terburu-buru. Selain tidak transparan keputusan itu dipandang sangat pribadi dan politis.

Kuasa hukum GAP, Made Ngurah Arik Suharsana Putra, menegaskan, pemecatan terhadap GAP  banyak kejanggalan dan terkesan terburu-buru karena tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ngurah Arik, jika pemecatan GAP hanya atas dasar dasarkan dugaan perselingkuhan dari rekaman video pada media sosial, hal tersebut bukan menjadi dasar.

wartawan
CHA
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.