Cegah Perang Tarif, Perlu Regulasi | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 27 Desember 2024
Diposting : 24 July 2017 21:39
Arief Wibisono - Bali Tribune
Putu Satyawira Marhaendra
Putu Satyawira Marhaendra

BALI TRIBUNE - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP-Par) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bali sudah sejak lama menginginkan keterlibatan pemerintah untuk segera membuat regulasi agar tidak terjadi perang tarif di sektor pariwisata Bali terutama yang terkait dengan penyediaan akomodasi (penginapan).

Faktanya – diakui atau tidak – saat ini telah terjadi perang tarif yang bisa menjadi preseden buruk pariwisata Bali. Disebutkan, perang tarif terjadi akibat adanya kelebihan jumlah kamar yang sangat besar tapi tidak diimbangi dengan jumlah tamu yang menginap, apalagi kondisi ini diperparah dengan kembali dilepasnya moratorium pembangunan hotel, khususnya di Kabupaten Badung.

“Kondisi ini bisa disebut raport merah pariwisata Bali. Perang tarif jelas jelas sangat merugikan, terjadi penurunan layanan di mana hotel hotel besar mendown grade posisinya sendiri, yang juga berakibat matinya hotel hotel kecil,” kata Ketua FSP-Par SPSI Bali, Putu Satyawira Marhaendra, di sela acara halal bihalal di Gedung SP-Par Jalan Gurita Denpasar, Sabtu (22/7).

Karena adanya perang tarif dengan menjual kamar di bawah harga standar, kesejahteraan tenaga kerja yang dikorbankan. “Jelas kalau kondisi ini terus berlangsung akan merugikan para pekerja pariwisata. Banyak hotel bintang lima menjual kamarnya dengan harga kaki lima. Lantas di mana Bali yang jadi ikon pariwisata Indonesia?” sentilnya.

Untuk itu, para pekerja yang tergabung dalam SP-Par dengan tegas menolak pembangunan hotel atau vila baru dan apapun bentuk lainnya, karena hanya akan menyengsarakan para pekerja atau kesejahteraan pekerja tidak bisa diangkat. “Menyikapi persoalan yang timbul, rencananya Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta akan memfasilitasi pertemuan para pengusaha hotel,” katanya.

Dijelaskan Satyawira, pertemuan itu untuk membicarakan tatanan tarif hotel dan penginapan agar tidak terjadi perang tarif. Ia menyambut baik hal ini karena jika diterapkan bisa menciptakan iklim persaingan bisnis yang lebih sehar dan berujung pada kesejahteraan pekerja. Diakuinya, saat ini pekerja pariwisata Bali menghadapi posisi yang dilematis.

Ia menyebutkan, di satu sisi pekerja butuh pekerjaan, sedangkan di sisi lain hotel tidak mampu menjual kamar sesuai ketentuan sehingga kesejahteraan pekerja tidak bisa dipenuhi. “Perlu solusi dari berbagai pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari jalan keluarnya, karena kalau tidak yang riskan pekerja akan selalu menjadi korban,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan perang tariff, Satyawira mengusulkan penetapan tarif harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar mempunyai kekuatan dan tidak dilanggar saat low season. “Agar pariwisata tidak semakin terpuruk, perang tarif itu mesti dihentikan. Perlu kerja sama tidak hanya PHRI, ASITA, Pemerintah, tapi semua pihak yang berkepentingan,” tandasnya.