Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin ke Porprov = KONI Denpasar Nunggu Keputusan KONI Bali

KONI
Ida Bagus Toni Astawa (tengah) menunggu keputusan KONI Bali soal taekwondoin Denpasar ke Porprov Bali.

BALI TRIBUNE - Munculnya persoalan taekwondoin Denpasar termasuk soal kepengurusan Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Denpasar, KONI Denpasar kini menunggu keputusan dari KONI Bali. Pasalnya, 13 taekwondoin putra dan putri Bali yang terkena sanksi Pengprov TI Bali, terancam tidak boleh turun di Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, September mendatang.

“Kami masih menunggu keputusan KONI Bali secara resmi soal itu, karena mengacu dari berita acara rapat koordinasi antara KONI Bali dengan KONI Denpasar Juni lalu, memutuskan salah satunya berbunyi, Semua stakeholder baik KONI Bali, KONI Denpasar, Pengprov TI Bali dan Pengkot TI Denpasar mempunyai misi dan visi sama, agar atlet taekwondo Denpasar bisa bertanding di Porprov Gianyar nantinya,” kata Ketua Umum KONI Denpasar, IB. Toni Astawa, Selasa (25/7) lalu di ruang kerjanya.

Dengan demikian, menurutnya, jika taekwondoin Denpasar tidak bisa turun di Porprov Gianyar merupakan tragedi selama dihelatnya Porprov Bali. Apalagi sebenarnya di Porprov Bali XI tahun 2013 saat Denpasar menjadi tuan rumah, taekwondo pertama kali dipertandingkan.

“Kami sekarang ini hanya sifatnya menunggu keputusan KONI Bali secara resmi soal taekwondoin Denpasar bisa bertanding di Porprov Bali atau tidak. Kami tidak memiliki kepentingan soal itu, yang penting atlet kami bisa bertanding dan jangan menjadi korban. Kami tak ingin atlet Denpasar menjadi korban dalam mengejar prestasi. Dan pastinya kami harus memperjuangkan dan tidak bisa diam saja,” tambah pria yang akrab disapa Gus Toni itu.

Sementara untuk Porprov Bali di Gianyar nanti, KONI Denpasar memancang target meraih 160 medali emas dengan kekuatan sekitar 1.100 atlet dan ofisial. Target itu dipancang sesuai dengan target 34 pengprov cabang olahraga (cabor) yang resmi bertanding. Jumlah itu tidak termasuk 4 cabor eksebisi.

Di lain pihak, Ketua Bidang Hukum dan Etika KONI Denpasar, Made ‘Ariel’ Suardana mengutarakan jika pihaknya juga akan memperjuangkan para atletnya itu. “Kalau tidak boleh turun atlet taekwondo Denpasar, maka kami akan meminta pertanggung jawaban ke KONI Bali terkait komitmen KONI Bali,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.