Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Kemudahan Pengguna, Telkomsel Tambah Merchant Tcash

Anandoz Bangsawan
Anandoz Bangsawan

BALI TRIBUNE - Tcash yang merupakan produk uang elektronik Telkomsel ini dari sisi pengguna semakin mengalami pertumbuhan. Keberadaan Tcash tersebut telah dimanfaatkan oleh ratusan ribu pelanggan Telkomsel di wilayah Provinsi Bali.

Tcash yang berfungsi sebagai alat pembayaran atau transaksi elektronik itu tidak hanya menyasar kalangan muda saja. GM Sales Telkomsel Regional Bali Nusra, Anandoz Bangsawan, saat Halal Bihalal Combat (community media Balnus terbaeeek) Telkomsel di Denpasar, Kamis (3/8) mengatakan jika jumlah pengguna Tcash terus bertambah.

“Kita sangat yakin kedepan, era digital sudah mulai terasa di kalangan masyarakat muda,” katanya. Selain pengguna yang terus meningkat, Telkomsel kata Bangsawan, saat ini juga menambah jumlah merchant untuk mempermudah transaksi dengan Tcash. “Merchant ini tidak hanya di tempat anak-anak muda nongkrong termasuk ke depan juga arahnya bisa untuk belanja online,” terang Bangsawan.

Di samping itu diungkapkannya, jika saat ini penambahan saldo Tcash bisa dilakukan di bang-bang Tcash. “Untuk mempermudah pengguna Tcash kita ada namanya bang Tcash. Dimana kita mengoptimalkan rekanan/outlet-outlet yang menjual perdana Simpati sama M kios kita optimalkan sebagai mitra kita untuk Tcash,” jelasnya.

Dengan berbagai kemudahan tersebut pihaknya optimis akan mampu meningkatkan jumlah pengguna Tcash. “Pertumbuhan Tcash itu sangat cepat saat ini tepatnya di Bali, Mataram dan yang kurang memang di Kupang. Tapi di Kupang coba kita tambah merchant Tcash-nya. Sehingga pelanggan kita bisa lebih mengoptimalkan Tcash-nya di sana (Kupang),” ujar Bangsawan.

Per Agustus 2017 tercatat jumlah pengguna Tcash di Bali mencapai 371 ribu orang atau sekitar 5-10 persen dari pelanggan Telkomsel. Sekarang ini disebutkan Bangsawan, di Bali Nusra terdapat sekitar 400an bang Tcash. Namun untuk di Bali pihaknya menargetkan hingga akhir tahun 2017 ini sebanyak 1.300 bang Tcash.

“Bang tcash juga bisa dioptimalkan sebagai tempat isi token listrik. Bang Tcash ini sampingan, tidak mengganggu bisnis jualan pulsanya. Hampir semua kalangan tahu Tcash tapi didominasi anak-anak muda karena pengguna Tcash di setiap merchant diberikan diskon,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.