BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti secara resmi mengukuhkan 67 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tabanan, Senin (14/8) di Lapangan Tenis Alit Saputra, Dangin Carik.
Upacara pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan pengantar pengukuhan. Sementara Ikrar Pemuda Indonesia dibacakan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Demikian juga upacara pokok penyematan lencana dan kendit pengukuhan dilakukan oleh Bupati Eka.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Wayan Adnyana mengatakan, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tabanan tahun ini berjumlah 67 orang. Mereka akan bertugas dalam peringatan Upacara Bendera Detik-detik Proklamasi dan acara penurunan Bendera pada tanggal 17 Agustus 2017 mendatang. “Paskibraka yang dikukuhkan berasal dari SMA/SMK di Tabanan, Mereka diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik untuk mensukseskan pelaksanaan peringatan ke 72 tahun detik-detik Proklamasi RI di Tabanan tahun ini,” ungkapnya.
Dijelaskan, mereka yang tergabung dalam Paskibraka tahun ini sudah melalui seleksi ketat oleh tim yang dibentuk oleh panitia sebelumnya. Mereka sudah mendapatkan latihan secara rutin dan dibimbing oleh tim pelatih.