Mangupura, Bali Tribune
Pemkab Badung menyerahkan dana desa kepada para perbekel di Kabupaten Badung, Senin (2/5). Dana desa yang bersumber dari APBN ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa kepada perbekel di Puspem Badung.
Dalam kesempatan itu, Bupati Giri Prasta juga memberikan arahan terkait penggunaan dana desa tersebut. Menurut bupati, arahan ini penting untuk menyamakan persepsi terjadap sistem keuangan desa. Selain itu kegiatan ini adalah untuk mencermati bagaimana perbekel harus siap dengan segara perubahan terhadap sistem desa.
“Kami minta kepada pihak Inspektoran betul-betul melakukan pembinaan kepada para perbekel serta pendampingan kepada BPKP sehingga nantinya penggunaan dana desa ini tidak terjadi persoalan dikemudian hari,” kata Giri Prasta.
Tampak hadir pada kesempatan itu Sekda Badung, Kompyang R Swandika, pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung dan para perbekel di Kabupaten Badung. “Dengan pemberian dana desa ini harapan kita pemberdayaan dan pembangunan Desa di Kabupaten Badung ini bisa berjalan lebih baik lagi,” sambung Bupati.
Pihaknya juga akan merancang sistem administrasi desa yang berbasis informasi dan teknologi. “Guna mempercepat proses transfer pengetahuan dan meningkatkan kapasitas perbekel, kami minta instansi terkait memberikan bimbingan teknis dan pelatihan tentang peraturan-peraturan yang ada . Terlebih bagi perbekel yang baru terpilih pada pilkel 29 Mei 2016 lalu,” tegas mantan Ketua DPRD Badung ini.
Dalam rapat koordinasi tersebut , Giri Prasta juga memaparkan tentang jumlah rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Badung. “Mengenai RTS di Badung utamanya penyaluran beras miskinnya (Raskin) pemerintah akan memberikan subsidi untuk pemberian raskin di seluruh RTS di Kabupaten Badung. jumlah RTS kan sekitar 9.043 orang jadi mereka akan kami gratiskan tidak lagi kena tambahan biaya untuk pengambilan raskin ini. Setia kepala keluarga diberikan jatah 15 kg perbulan dengan harga Rp 1.600,00/Kg. dan saya minta untuk selanjutnya para keluarga RTS itu tidak perlu bayar lagi karena pemerintah akan mensusbsidi dari hasil pajak daerah dan retribusi kepada desa sesuai jumlah RTS di masing-masing desa,” papar Giri Prasta.
Sementara iyu. Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa dan Pemrintahan Desa (BPMD-PD)Badung, I Putu Gede Sridana melaporkan bahwa dalam rapat koordinasi ini dana desa yang diberikan bersumber dari dana APBN. “Untuk masing-masing desa menerima bantuan berbeda satu sama lain. Sebab tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk miskin, indeks kesulitan geografis desa, dan lain sebagainya,” kata Sridana.
Total dana desa yang diterima desa di Kabupaten Badung adalah sekitar Rp31 miliar. “Tapi karena ini pencairan tahap pertama sebesar 60 persen jadi kira-kira sekitar Rp18 miliar. Untuk pencairan tahap kedua 40 persen bulan Agustus,” tambah Sridana.