Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Optimis Realisasi Pajak Capai 90 Persen Hingga Akhir Tahun 2017

gathering
Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Goro Ekanto (tengah), bersama I Putu Sudarma (kiri) dan Riana Budiyanti (kanan) saat media gathering Kanwil DJP Bali, di Renon, Selasa (19/12).

BALI TRIBUNE - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengakui target penerimaan pajak Rp 0,026 triliun pada 2017 baru tercapai 78 persenan pada pertengahan Desember 2017 ini. “Dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini membuat pencapaian penerimaan pajak belum optimal. kami berharap bisa mencapai 90 persen hingga akhir tahun ini, “ kata Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto, di sela-sela media gathering Kanwil DJP Bali, Renon, Selasa (19/12).

Untuk mencapainya, DJP akan fokus pada penerimaan pajak melalui banyak program yang ditawarkan seiring menyambut era keterbukaan informasi. Pada gathering tersebut juga memuat sosialisasi terkait penegakan hukum perpajakan dengan harapan adanya pemahaman yang sama terkait peraturan tersebut.

Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelegen dan Penyidikan Kanwil DJP Bali, I Putu Sudarma mengatakan, pidana di bidang perpajakan diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP), UU PBB, UU Bea Materai dan UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP). Dalam UU KUP, pidana bisa diberikan dalam hal tidak menyampaikan SPT, menyampaikan SPT tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap.

“Termasuk menolak dilakukan pemeriksaan dan tidak menyelenggarakan pembukuan. Memperlihatkan pembukuan yang palsu dan tidak menyetor pajak yang telah dipotong atau dipungut,” kata Sudarma. Selain itu, pidana bisa diberikan bila menerbitkan atau menggunakan faktur pajak bukti potong pungut fiktif.

Sementara, untuk UU PBB ketika tidak menyampaikan surat pemberitahuan objek pajak (SPOP) atau menyampaikan SPOP tetapi isinya tidak benar dengan memperlihatkan dokumen palsu. Dari UU Bea Materai jika memalsukan materi menyimpan dengan maksud mengedarkan materai palsu. “Untuk UU PSPP pidana karena menghalangi tindakan juru sita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bali, Riana Budiyanti, mengatakan sangat penting peran media selama ini dalam upaya penegakan hukum di direktorat pajak. “Dengan adanya gathering yang melibatkan 17 media ini kami harapkan bisa memahami hal-hal yang berkaitan perpajakan dalam konten membuat berita,” terangnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tewas Satu Selamat, Dua Bayi Perempuan Dibuang

balitribune.co.id I Mangupura - Kasus pembuangan bayi beruntun mengguncang wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam dua hari, dua bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di sungai, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dari semak-semak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.