Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Optimis Realisasi Pajak Capai 90 Persen Hingga Akhir Tahun 2017

gathering
Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Goro Ekanto (tengah), bersama I Putu Sudarma (kiri) dan Riana Budiyanti (kanan) saat media gathering Kanwil DJP Bali, di Renon, Selasa (19/12).

BALI TRIBUNE - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengakui target penerimaan pajak Rp 0,026 triliun pada 2017 baru tercapai 78 persenan pada pertengahan Desember 2017 ini. “Dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini membuat pencapaian penerimaan pajak belum optimal. kami berharap bisa mencapai 90 persen hingga akhir tahun ini, “ kata Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto, di sela-sela media gathering Kanwil DJP Bali, Renon, Selasa (19/12).

Untuk mencapainya, DJP akan fokus pada penerimaan pajak melalui banyak program yang ditawarkan seiring menyambut era keterbukaan informasi. Pada gathering tersebut juga memuat sosialisasi terkait penegakan hukum perpajakan dengan harapan adanya pemahaman yang sama terkait peraturan tersebut.

Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelegen dan Penyidikan Kanwil DJP Bali, I Putu Sudarma mengatakan, pidana di bidang perpajakan diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP), UU PBB, UU Bea Materai dan UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP). Dalam UU KUP, pidana bisa diberikan dalam hal tidak menyampaikan SPT, menyampaikan SPT tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap.

“Termasuk menolak dilakukan pemeriksaan dan tidak menyelenggarakan pembukuan. Memperlihatkan pembukuan yang palsu dan tidak menyetor pajak yang telah dipotong atau dipungut,” kata Sudarma. Selain itu, pidana bisa diberikan bila menerbitkan atau menggunakan faktur pajak bukti potong pungut fiktif.

Sementara, untuk UU PBB ketika tidak menyampaikan surat pemberitahuan objek pajak (SPOP) atau menyampaikan SPOP tetapi isinya tidak benar dengan memperlihatkan dokumen palsu. Dari UU Bea Materai jika memalsukan materi menyimpan dengan maksud mengedarkan materai palsu. “Untuk UU PSPP pidana karena menghalangi tindakan juru sita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bali, Riana Budiyanti, mengatakan sangat penting peran media selama ini dalam upaya penegakan hukum di direktorat pajak. “Dengan adanya gathering yang melibatkan 17 media ini kami harapkan bisa memahami hal-hal yang berkaitan perpajakan dalam konten membuat berita,” terangnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.