Denpasar, Bali Tribune
Meski pernah digerebek anggota Bareskrim Polri karena membuka game ketangkasan bernuansa judi, namun JB Zone kembali beroperasi. Aktivitasnya pun diduga kuat bernuansa judi seperti sebelumnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune siang kemarin, menyebutkan jika sebelumnya JB Zone bertempat di lantai III Benoa Square di Jalan By pass Ngurah Rai Kuta, sekarang dibuka di tempat yang baru tidak jauh dari Benoa Square.
Bahkan, dipintu masuk bangunan tersebut terdapat tulisan JB Zone. "Sudah buka hampir seminggu ini. Pemainnya ramai sekali," ungkap seorang sumber.
Selain JB Zone, game ketangkasan bernuansa judi juga terdapat di sebuah ruko di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Bahkan, tempat tersebut juga pernah digerebek anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar. Namun kini kedua tempat tersebut kembali beroperasi dan seakan tak tersentuh oleh pihak penegak hukum.
"Kalau yang di Jalan Gurita, terletak di lantai dua dan mesinnya sedikit saja. Tetapi selalu ramai dipenuhi oleh para pemain. Sedangkan yang di JB Zone mesinnya lebih banyak," terang sumber yang meminta agar namanya tidak dikorankan.
Sumber lainnya mengatakan, pihak Direktorat Reserse dan Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali sedang melakukan lidik di kedua tempat tersebut, apakah terdapat unsur judi atau tidak. Sebab, polisi ekstra hati-hati dalam melakukan penggerebekan.
"Ini berbeda dengan judi lainnya, seperti togel atau sabung ayam. Orangnya beli koin kemudian main game di mesin itu. Kalau menang, poinnya nanti akan ditukar untuk ambil uangnya. Tetapi kadang uangnya tidak dibayar tunai di tempat itu. Ada yang via transfer atau ada orang yang menang ambil sendiri di bank. Ini untuk mengelabuhi petugas, sehingga polisinya harus melakukan lidik lebih mendalam," tutur sumber itu.