Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangkauan Kartu Nelayan Diperluas , Pemerintah Pusat Kurangi Jatah Asuransi Nelayan

nelayan
NELAYAN - Pemerintah pusat tahun ini mengurangi jatah asuransi untuk nelayan di Jembrana. Tampak perahu nelayan di Pengambengan Negara, Jembrana.

BALI TRIBUNE - Pemerintah pusat kini mengurangi jatah asuransi untuk nelayan di Kabupaten Jembrana. Selisihnya cukup fantastis, sebelumnya 5000 orang, kini hanya menjadi 1000 orang. Asuransi untuk setiap nelayan yang menerima tidak berlaku seumur hidup melainkan hanya selama satu tahun.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Jembrana I Made Dwi Maharimbawa membenarkan berkurangnya jatah asuransi nelayan dari pemerintah pusat dari 5000 orang untuk periode 2016-2017 kini hanya menjadi 1000 orang untuk periode 2017-2018.  "Asuransi nelayan itu berlaku terhitung sejak bulan Oktober dan berakhir pada bulan yang sama tahun berikutnya. Untuk yang periode 2017-2018 ini, kami masih terus melakukan pendataan dan verifikasi," jelasnya.

Menurutnya, dari kuota 1000 nelayan untuk mendapatkan asuransi tersebut, hingga saat ini yang baru keluar dari pemerintah pusat hanya sebanyak 686 nelayan. Sedangkan sisianya akan terus diusahakan segera terealisasi. Ia mengakui upaya verifikasi terhadap data nelayan yang akan menerima asuransi memang dilakukan secara hati-hati sehingga tidak ada nelayan yang sama malah mendapatkan jatah hingga dua kali. Asuransi untuk setiap nelayan yang menerimanya ini tidak berlaku seumur hidup melainkan hanya selama satu tahun. Pihaknya pun memberlakukan sistem bergiliran lantaran jatah untuk kabupaten memang tidak sama setiap tahunnya serta tidak bisa menjangkau seluruh nelayan.

Selain itu, tahun ini ada perubahan untuk kartu nelayan. Perubahan tersebut terletak pada peruntukan penerimanya yakni saat ini tidak hanya nelayan tangkap yang bisa mendapatkan kartu nelayan melainkan juga para pelaku usaha perikanan lainnya berhak mendapatkannya. Perubahan tersebut diakui menyebabkan adanya perubahan nama dari sebelumnya bernama kartu nelayan kini berubah nama menjadi kartu pelaku usaha perikanan. Pelaku usah perikanan itu selain mencakup perikanan tangkap, juga perikanan budidaya maupun usaha perikanan lainnya. "Kalau yang bisa mendapatkan asuransi hanya nelayan yang melaut. Makanya verifikasi harus benar-benar teliti, agar yang mendapatkan asuransi tepat sasaran," ungkapnya.

Pihaknya juga mengatakan, jumlah nelayan di Kabupaten Jembrana mencapai puluhan ribu orang dan kini terus dilakukan pendataan agar mereka bisa mendapatkan kartu nelayan. Bagi nelayan yang masuk asuransi akan mendapatkan santunan kecelakaan yang besarannya bervariatif, tergantung kondisi nelayan bersangkutan. 

Menurutnya, nelayan yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia saat melakukan aktivitas menangkap ikan mendapatkan santunan hingga Rp 200 juta. Sedangkan kematian yang disebabkan selain kecelakaan mendapatkan Rp160 juta. Apabila nelayan mengalami cacat permanen akibat kecelakaan saat menangkap ikan, nelayan akan mendapatkan klaim asuransi Rp100 juta, sedangkan jika mengalami cidera yang perlu mendapatkan penanganan medis, nelayan mendapatkan biaya pengobatan hingga Rp 20 juta.

Selain santunan kecelakaan saat menangkap ikan, nelayan pemegang kartu asuransi menurutnya juga akan mendapatkan santunan kecelakaan di luar saat menangkap ikan. Untuk kematian mencapai Rp160 juta, Nelayan yang mengalami cacat permanen mendapat klaim Rp100 juta dan untuk biaya pengobatan maksimal Rp20 juta. Bahkan menurutnya santunan kematian juga akan diberikan jika nelayan meninggal dunia karean usia atau sakit. Nelayan yang meninggal pada usia 17 tahun sampai 45 tahun mendapatkan 160 juta, nelayan usia 46 tahun sampai 55 tahun sebesar Rp40 juta dan nelayan usia 56 tahun sampai 65 tahun meperoleh  Rp20 juta. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kawal Cita-cita Masyarakat Gilimanuk, Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Diteken

balitribune.co.id | Negara - Polemik pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk menjadi Surat Hak Milik (SHM) kini semakin menemukan titik terang. Teranyar harapan masyarakat di ujung barat pulau dewata yang bergulir sejak beberapa tahun tersebut, kini dibawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mulai berproses.

Baca Selengkapnya icon click

Bantuan Rp 2 Juta Per KK Untuk Hari Raya Ditarget Cair Saat Idul Fitri dan Galungan Ini

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menargetkan pada Hari Raya Idul Fitri dan Galungan bantuan hari raya sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga Badung sudah bisa direalisasikan. 

Hanya saja bantuan hari besar keagamaan ini tidak bisa merata ke semua KK di Gumi Keris. Pasalnya, Pemkab Badung memberi syarat bagi calon penerima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setelah Serah Terima Jabatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Laksanakan Program 100 Hari Kerja

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah dilantik pada 20 Februari 2025 lalu,  Presiden Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta dan dilanjutkan dengan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah di Glamping Magelang selama 8 hari dari tanggal 21 Pebruari sampai dengan 28 Pebruari 2025, Rabu (5/3) Pemkab Karangasem bersama  DPRD Karangasem melaksanakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Bupati-Wa

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Alit Sucipta Dampingi Kunjungan Luhut Binsar Pandjaitan ke TPST Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Selasa (4/3). Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wow, Ogoh-ogoh Raksasa 'Tattwaning Kalisangara' Berat 1,5 Ton Habiskan Rp150 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Karya ogoh-ogoh sekaa teruna/yowana di Kabupaten Badung mulai dinilai oleh tim juri dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Salah satu ogoh-ogoh yang turut dinilai tim juri adalah ogoh-ogoh garapan Sekaa Teruna (ST) Yowana Pratyaksa Banjar Bualu, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan. Seperti apa?

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar Serahkan Ratusan SK Pensiun ASN

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan 185 SK Pensiunan ASN Tahun 2025. Penyerahan SK Pensiun yang berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli juga di hadiri Staf Ahli Bupati Bangli, Kaban BKPSDM, serta para calon pensiunan di lingkungan Pemkab Bangli, Selasa (4/3). Penyerahan SK pensiun tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Dana Taspen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.