Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak SK Tapal Batas, Warga Perangsada Ngadu ke GTI

hukum
MENGADU - Puluhan warga perwakilan Banjar Perangsada mengadu Garda Tipikor Indonesia (GTI), Kamis (12/5).

Gianyar, Bali Tribune

Turunnya SK Bupati Gianyar  perihal   penetapan tapal batas antara Desa Pering dan Desa Saba terus menuai penolakan dari Banjar Perangsada, Pering, Blahbatuh.  Atas SK yang dinilai tidak adil itu, puluhan warga perwakilan Banjar Perangsada  mengadu  Garda Tipikor Indonesia (GTI),  Kamis (12/5).

Dihadapan pentolan GTI,  di Kelurahan Beng, Gianyar, mereka  menyebutkan jika jauh-jauh hari  warga Banjar Perangsada sudah melakukan penolakan dan keberatan atas penetapan  tapal batas desa itu. Sebab, lokasi yang ditetapkan mencaplok wilayah banjar perangsada sekitar 500 meter. Namun keberatan itu tak mendapatkan tanggapan sehingga diputuskan untuk dilaporkan ke GTI. 

Bahkan diungkapkan jika masalah tapal batas desa ini belum pernah disosialisasikan kepada warga. Bahkan, Kelian Banjar Perangsada mengaku tak pernah menandatangani soal persetujuan lokasi tapal batas tersebut. Namun beberapa waktu selanjutnya malah keluar SK Bupati terkait penetapan lokasi tapal batas antara Pering dan Saba tersebut. “Dari tapal batas itu, wilayah  kami digeser sehingga  kami kehilangan wilayah hingga 500 meter,” ungkap perwakilan warga Jero Mangku Gde Nyoman Seraga.     

Warga banjar yang keberatan itu akhirnya sepakat membentuk tim 9 yang diketuai Jero Mangku Gde Nyoman Seraga untuk menelusuri turunnya SK Bupati soal penetapan tapal batas itu. Bahkan, tim 9 sudah sempat  menyatakan keberatan melalui adat yang ditembuskan ke Desa Pering, Camat Blahbatuh, Bupati, PHDI, DPRD Bali dan Gubernur Bali, namun tak kunjung ada tanggapan. Hingga akhirnya tim 9 memilih untuk mengadukan hal ini ke pihak Garda Tipikor Indonesia (GTI). 

Ditambahkan, penetapan tapal batas desa tersebut yang juga membuat warga Perangsada gerah adalah adanya pengklaiman atas jalan sepanjang 3 Km oleh pihak Desa Saba. Padahal, jalan dikerjakan tahun 1976-1977 itu dibuat dan dikerjakan warga Perangsada. Bahkan, sejumlah warga Perangsda merelakan tanahnya untuk membuat jalan tersebut. “Jika memang jalan tersebut kini diakui pemerintah, minimal kami sebagai pemilik lahan diberikan pengganti,” keluhnya.

Ketua GTI Gianyar, Pande Mangku Nyoman Rata ditemui usai pertemuan mengatakan, atas laporan warga tersebut pihaknya akan menelusuri kasus tersebut termasuk turunnya SK Bupati soal penetapan tapal batas desa.  Pihaknya pun berjanji akan  menelusuri kasus itu. Pihaknya pun menghimbau agar warga Perangsada tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu aktivitas masyarakat.

wartawan
redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.