Ditipu Polisi Gadungan, Pemilik Spa Rugi Rp120 Juta
Bali Tribune, Denpasar - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menangkap M Zikri Rifannsyah (52). Dia mengaku sebagai perwira berpangkat Ajun Komisarin Polisi (AKP) dan menipu pemilik sebuah spa di Jalan Danau Tempe, Sanur, bernama Suyanti (57).
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Sat, 02/23/2019 - 23:01