Perselisihan Industrial, Disnaker Buleleng Tangani 13 Kasus, Mayoritas Terkait Pesangon
balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng dalam kurun waktu Januari-Desember 2024 telah melakukan pendampingan terhadap 13 kasus perselisihan hubungan industrial dengan mayoritas kasus terkait perselisihan hak dan kepentingan, PHK sepihak serta masalah gaji dan pesangon yang belum dibayarkan.