Bayar Denda dan Uang Pengganti, Winasa Akan Segera Bebas
balitribune.co.id | Negara - Setelah belasan tahun mendekam di penjara lantaran pembebasannya terganjal, kini mantan Bupati Jembrana Prof drg I Gede Winasa bakal segera menghirup udara segar. Kepastian ini setelah uang yang terkumpul mencukupi untuk membayar uang denda dan uang pengganti.