Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Team Ramaikan Turnamen Futsal Astra Singaraja Cup 2022

Bali Tribune / TURNAMEN - Astra Motor Singaraja mengadakan “Astra Singaraja Cup 2022” yang merupakan turnamen futsal yang dapat diikuti oleh umum pada tanggal 1-2 Oktober 2022 di Singaraja.
balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Singaraja mengadakan “Astra Singaraja Cup 2022” yang merupakan turnamen futsal yang dapat diikuti oleh umum. Dilaksanakan  selama 2 hari dari tanggal 1-2 Oktober 2022 berlokasi di Singaraja Futsal jalan Udayana yang  memperebutkan jutaan hadiah serta uang pembinaan.
 
Tercatat peserta ada 10 team yang telah terdaftar setelah pembukaan pendaftaarn sejak 21-29 September 2022 dan seluruh peserta wajib melakukan registrasi aplikasi motorku X.
 
Branch Head Astra Motor Singaraja, Wayan Romiyanta mengatakan olahraga futsal dipilih untuk dijadikan turnamen olahraga karena olahraga ini banyak digemari oleh kosumen dan masyarakat Singaraja. Selain itu, dibutuhkan kerjasama tim yang baik dalam permainan futsal sehingga dapat mengeratkan hubungan serta saling mengenal para peserta.
 
“Antusias keikutsertaan dalam acara ini sangat besar, pada saat pertandingan berlangsung pun sangat seru, masing-masing tim berusaha untuk meraih kemenangan dan membuktikkan kalau timnya yang terbaik. Kami bangga dengan semangat peserta yang ditekankan di sini untuk bermain dengan sportif. Semoga event ini mampu memberikan dampak yang positif  serta menumbuhkan image Astra Motor sebagai dealer resmi yang menyiapkan unit sepeda motor Honda yang berkualitas serta mampu menjawab impian konsumen," ungkap Romi.
wartawan
HEN
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.