Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Tersangka Narkotika Diamankan Polres Gianyar

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Para tersangka yang diamankan selama Operasi Antik Agung 2024.


balitribune.co.id | Gianyar - Selama dua pekan Operasi Antik Agung 2024, kasus penyalahgunaan narkotika di Gianyar masih memprihatikan. Bahkan dari operasi yang digelar Sat Narkoba Polres Gianyar, 10 orang tersangka berhasil diamankan.

Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024), mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya menargetkan enam kasus. Namun dalam operasi, pihaknya berhasil merealisasikan delapan kasus. "Dari enam target, kita bisa menambah dua di luar target, sehingga kasus yang kita amankan dalam operasi ini sebanyak delapan kasus," ujarnya.

Para tersangka yang diamankan, masing-masing I Putu Krishna Adi alias Liong (26) asal Candi Baru, Gianyar dan temannya Komang Bobby Triananda (25) asal Teges Kaja, Gianyar. Dari tangan mereka diamankan 2 paket sabu seberat 0,57 gram. Ada pula IMade Rama Pradnyana Usadi (25) asal Kuta, Badung. Dari tangannya polisi amankan dua paket sabut seberat 0,68 gram. Lalu ada, AI Nuraidah (26) asal Desa Marga Dauh Puri Tabanan dan temannya Ni Kadek Widiadnyani (27) asal Desa Bengkala Buleleng. Dari tangan mereka diamankan dua paket sabu seberat 0,38 gram.

Disusul Nawang Saputro (34) asal Jateng dengan barang bukti (BB) tiga paket sabu seberat 1,36 gram. Fidi Ramzani asal Mataram dengan BB satu paket sabu seberat 0,2 gram. M Arif Saputra (24) asal Surabaya dengan BB dua paket sabut 0,35 gram. I Wayan Maret Sukendra (33) asal Desa Serangan, Denpasar dengan BB dua paket sabu 0,43 gran. Terakhir ada Yulianto (42) asal Poso, Sulawesi Tengah dengan BB dua paket sabu 0,49 gram.

Dari 10 orang tersangka ini ada dua orang perempuan yang berstatus sebagai pengguna. Perempuan yang bekerja sebagai LC (pemandu lagu) ini berstatus sebagai pengguna, diamankan saat mengambil tempelan. "Dari 10 orang tersangka, sebanyak empat orang merupakan residivis dalam kasus yang sama," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.