Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Unit di Polresta Terima Penghargaan

Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, SI.k saat memberikan piagam penghargaan kemarin, Selasa (18/12).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 10 Unit di ligkungan Polresta Denpasar menerima piagam penghargaan ucapan terimakasih atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Piagam ucapan terimakasih itu diberikan langsung oleh Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, SIk di monumen Bajra Sandhi Renon, Selasa (18/12) sore kemarin. Ke 10 Unit tersebut adalah Unit I Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Unit V Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penganiayaan dan pemerkosaan dengan tersangka Brendy Da Silva, Unit VI Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yatim piatu dengan melukai kaki betis korban dengan cutter, Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan atas keberhasilannya dalam kasus sindikat curanmor di 8 TKP, Unit Reskrim Polsek Kuta atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus sindikat jambret spesialis orang asing dengan 31 TKP, Unit Reskrim Polsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai atas keberhasilannya mengungkap kasus pemalsuan pas Bandara, Unit Reskrim Polsek Selatan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus Curas menggunakan Senpi, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penyiraman menggunakan cairan kimia cair kepada korban atas nama Ni Luh Mita Martiya, Unit I Sat Resnarkoba atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan Lapas Kerobokan dengan tersangka atas nama Ni Putu Sugiastini dan Novi Yanti dengan jumlah barang bukti 289,38 gram sabhu dan 504 butir ekstasi dan Unit II Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus narkotika dengan tersangka Edy Suprayitno dan Joko Cahyono. Ruddi Setiawan mengatakan, piagam penghargaan ini sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada para anggotanya melalui setiap unit atas kinerja mereka dalam mengungkap kasus kejahatan. "Penghargaan ini untuk per unit. Penghargaan ini supaya anggota termotifasi untuk ungkap kasus yang lain," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.