Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

100 Surfer Coba Taklukan Ombak di Sanur

Sanur Surfing Contest
Salah satu surfer dari peserta Sanur Surfing Contest di Sanur

BALI TRIBUNE - Sanur Surfing Community menggelar Sanur Surfing Contest bertepatan pelaksanaan BritAma Sanur Village Festival (SVF) 2017 pada Kamis (10/8) di Sanur, Denpasar. Ketua Panitia Sanur Surfing Contest 2017, Ketut Kuni Suarta mengatakan event ini merupakan tahun ke-5 di ajang SVF, dan pelaksanaan sekarang merupakan tahun terbaik karena ombak sangat mendukung.

Menurutnya, kelas kontes dibagi dua yakni open dan dibawah 18 tahun. Untuk kelas open diikuti oleh beberapa pesurfing pro seperti Wayan Budayasa, Komang sanjaya, Ketut Juliarta, Made Sutama dan Ketut Suarta. Dikatakan Kuni, tahun depan Sanur Surfing Contest yang merupakan barometer event surfing di daerah pantai timur dapat dikembangkan. Sehingga Sanur Surfing Contest bisa dijadikan agenda maupun sirkuit surfing di Bali.

"Memang kita melaksanakan kontes surfing masih sebatas pesurfing Sanur, namun sangat berarti bagi persiapan para surfer Sanur maupun penjaringan bakat bagi pesurfing junior untuk tampil dan paham akan teknik dan peraturan kejuaraan surfing," kata Kuni.

Pantai Sanur sebut dia, dikenal memiliki ombak yang berbeda dengan daerah pantai lainnya, seperti Magic Wave di dekat Bali Beach, Outside Reef dan Sanur Reef yang memiliki ombak terpanjang yang masuk nominasi dunia. Outside Reef dijadikan pilihan kontes tahun ini merupakan bagian pengenalan bagi para pesurfing junior. Para surfer muda diharapkan dapat menaklukkan ombak dengan teknik-teknik surfing yang dimilikinya.

Kontes surfing ini diikuti 100 pesurfing.  Ombak Pantai Sanur terlihat sangat tenang bila dilihat dari tepi. Namun jauh di tengah mendekati batas karang memiliki ombak kuat yang sangat menantang nyali para peselancar ombak.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.