Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Lembaga Investasi Dituding Catut Nama Koperasi

I Gede Indra

BALI TRIBUNE - Terkait maraknya usaha investasi mencatut nama koperasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra menyampaikan beberapa hal untuk menghindari usaha ilegal tersebut. “Masyarakat agar mengecek izin usahanya, kantornya jelas apa tidak, tawarannya itu masuk akal apa tidak. Apalagi kalau iming-iming imbal hasilnya di atas dua persen, lima persen ditambah dengan berbagai bonus, itu sudah tidak masuk akal," katanya Selasa (27/11). Ia mengimbau, apapun bentuk usahanya sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan. Kalau itu dalam bentuk koperasi, cek ke Dinas Koperasi, atau yang lainnya. "Kita punya koperasi yang legal dan tercatat di Dinas Koperasi by name, by address baik itu di provinsi ataupun kabupaten/kota," imbuhnya. Semua koperasi itu tercatat baik dengan kualifikasi sehat, kurang sehat ataupun dalam pengawasan semua ada. Jadi, menurutnya masyarakat bisa mendapatkan informasi itu, kalau dalam bentuk koperasi namun kalau dalam bentuk pembiayaan lainnya cek ke OJK.  Gede Indra yang juga seorang assesor ini menyesalkan oknum ataupun lembaga yang mencatut nama koperasi untuk kepentingan pribadi. Ia tidak sependapat jika "12 koperasi bodong" itu dikatakan sebuah usaha koperasi. Pasalnya, modus operandi yang dijalankan tidak sesuai dengan azas koperasi yaitu dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. "Itu kan lembaga investasi ilegal. Saat ini penanganan kasus 12 usaha bodong itu ada di kepolisian, bukan ranahnya Dinas Koperasi apalagi OJK, ini yang mesti dipahami. Itu kan bentuk penipuan, tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi," tukasnya menyikapi adanya anggapan kasus itu menjadi tanggung jawab pihaknya. "Kami hanya membina koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi saja," imbuhnya tanpa bermaksud lepas tangan. Dijelaskan,  Dinas Koperasi Provinsi Bali telah mengambil langkah-langkah terhadap perusahaan atau lembaga investasi bodong yang mencatut nama koperasi. Bahkan Dinas Koperasi Kabupaten Badung dan Tabanan telah dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi. "Saya juga sudah lapor ke pak menteri, deputi pengawasan kementerian. Bahkan pak menteri menugaskan khusus Asisten Deputi Urusan Sanksi  juga  Inspektur Kementerian Koperasi datang ke Bali. Kesimpulannya 12 usaha investasi itu bukanlah koperasi, yang dinamakan koperasi itu memiliki badan hukum, disahkan oleh pemerintah, sudah diundangkan dalam berita acara, berizin usaha dan tercatat di Dinas Koperasi," tandasnya. Selaku Kepala Dinas ia juga beranggapan keberadaan  lembaga investasi ilegal  yang menamakan diri "koperasi" ini merugikan citra koperasi di Bali, saya mendapat keluhan dari koperasi resmi karena keberadaan usaha itu merugikan keberadaan mereka. Diakui pihaknya  susah payah mendorong, membina dan menguatkan koperasi. Kita sepakat dengan OJK menyerahkan persoalan lembaga investasi ilegal ini ke Kepolisian melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). Dalam kesempatan ini Gede Indra juga mengingatkan masyarakat, lembaga investasi ilegal ini bentuknya bisa saja seperti PT, yayasan ataupun bentuk lainnya.   Sebanyak 12 lembaga investasi mencatut koperasi dan tidak memiliki izin di 5 kabupaten/kota yaitu di Tabanan ada KSP Maha Suci, KSP Maha Mulia Mandiri, KSP Tirta Rahayu. Klungkung ada KSP Sinar Suci dan KSP Pramesti Dewi. Badung yaitu KSP Maha Agung, KSP Restu Sedana dan KSP Maha Kasih. Selanjutnya Denpasar ada KSP Maha Wisesa dan KSP Maha Adil Mandiri. Terakhir Gianyar ada KSP Siti Restu dan KSP Merta Sedana.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.