Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 PSK Didenda, Lokasi Prostitusi Bakal Ditutup

SIDANG - Belasan PSK digiring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar untuk dihadirkan pada sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (21/11).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 12 PSK yang tertangkap saat razia di Jalan Bung Tomo pada Senin (19/11) oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (21/11).  Sidang yang dipimpin Hakim I Ketut Kimiarsa, Panitera I Nengah Karang dan Jaksa Yudi Purwanta ini menjatuhkan hukuman denda masing-masing Rp300 ribu. Para PSK ini didakwa melanggar Pasal 39 ayat 1, 2 dan 3 Perda nomor 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum khususnya tata susila, dan Perda No 7 Tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran.  Selain 12 PSK tersebut, dalam sidang kemarin dihadirkan juga seorang pelanggar pembuang limbah usaha cuci mobil, seorang pelanggar perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), 3 orang waria dan seorang pengelola usaha travel agent.  "Hakim memutuskan memberikan denda beragam. Mulai Rp 50 ribu sampai Rp 4 Juta. Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan, dan lokasi prostitusi sedang dilaksanakan kordinasi untuk ditutup,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Rabu kemarin. Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang Tipiring ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda. Selain itu, juga sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.  “Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri,” jelas Dewa Sayoga. Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain. “Kami akan terus lakukan sidak dan tindaklanjut berupa Tipiring sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” ujarnya.  

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.