Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

122 PNS Bangli Dilantik dalam Jabatan Fungsional

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta melantik PNS dalam jabatan fungsional, Selasa (22/6/2021).


balitribune.co.id | Bangli  - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengambil sumpah/janji 122 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional bertempat di halaman kantor Bupati Bangli, Selasa (22/6). Pengambilan sumpah meliputi pustakawan hingga pengendalian organisme pengganggu tumbuhan. 
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para pegawai agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Dalam pelaksanaan tugas selalu memperhatikan prinsip-pirinsi manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisien, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada. "Kami yakin para pegawai yang baru dilantik mampu untuk mengemban tugas dengan baik. Untuk itu para pegawai harus perhatikan dan pahami adalah tugas pokok dan fungsi saudara masing-masing," ujarnya.
 
Menurut Sang Nyoman Sedana Arta, untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tentu harus dilakukan koordinasi dan kerjasama anatr rekan kerja maupun instanasi terkait. Dengan bagitu dapat meminimalkan terjadinya tumpang tindih pekerjaan. Para pegawai di lingkungan Pemkab Bangli ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Bangli yang telah ditetapkan.
 
Sementara itu, PNS dalam jabatan fungsional yang dilantik meliputi Arsiparis, Pustakawan, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Penyuluh Pertanian, Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan, Satpol PP, Tenaga Kesehatan, Guru SD, Guru SMP, dan Guru TK.  
wartawan
SAM
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.