Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

16 Kali Tempel Sabu, Petani asal Tabanan Dituntut Bui 8 Tahun

Bali Tribune/ Putu Susila dikawal Jaksa
balitribune.co.id | Denpasar - IB Putu Susila Manuaba (33) baru menyesal kemudian.Dia tidak menyangka pula kalau dengan meninggalkan profesinya sebagai petani lalu beralih menjadi kurir narkotika bisa memberinya nilai tambah ekonomi yang membahagiakannya. Ternyata tidak! Malah, duka lara yang dituainya karena harus mendekam di penjara.  
 
Pria asal Desa Padangan, Pupuan, Tabanan yang akrab disapa Gus Tu, Selasa (14/1) dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Denpasar, Selasa (14/1). 
 
Terungkap, pria tamatan SMP itu berhasil digulung oleh pihak kepolisian setelah menempel di 16 tempat sebelum diringkus polisi pada 12 September. Dalam tugasnya, Gus Tu mendapat upah Rp 50 ribu rupiah per alamat sesuai pemesanan. 
 
Akibatnya, Gus Tu dinilai terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan ke dua JPU. 
 
 “Menuntut, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada  terdakwa IB Putus Susila Manuaba berupa penjara selama 8 tahun dikurangi selaa terdakwa berada dalam tahanan sementara,” tuntut jaksa Gusti Ayu Putu Hendrawati di muka majelis hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa.
 
Selain itu, JPU juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti penjara selama tiga bulan.
 
Pertimbangan memberatkan JPU mengajukan tuntutan yakni perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar memberantas narkoba. “Pertimbangan meringankan, terdakwa sopan, mengakui perbuatannya, menyesal, dan menjadi tulang punggung keluarga,” tutur JPU Kejari Denpasar, itu.  
 
Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa melalui pengacaranya Fitri Octora dkk akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang selanjutnya. Hakim memberikan waktu sepekan kepada tim penasihat hukum terdakwa. 
 
Asal tahu saja, Gus Tu ditangkap polisi pada Kamis (12/9) pukul 00.30 di depan Bali Wine Store, Jalan Sunsetroad, Seminyak, Kuta. Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
 
Saat diintai, Gus Tu sedang di atas motornya bersiap menempel narkoba. Tak butuh waktu lama, petugas pun langsung menyergap terdakwa. Ketika digeledah di dalam tas selempang ditemukan 14 potongan pipet yang masing-masing di dalamnya berisi sabu-sabu.
 
Selain itu ditemukan juga satu buah pipa kaca, terdawka mengakui 14 potongan pipet milik Erik. “Terdakwa mendapat Erik dengan cara mengambil tempelan di depan kampus Alfa Prima, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar,” urai JPU.
 
Setelah mendapat sabu tersebut, terdakwa sempat membawa sabu pulang ke Pupuan. Selanjutnya terdakwa disuruh Erik memecah menjadi 30 paket dengan berat variasi untuk di tempel di suatu tempat sesuai perintah Erik. Terdakwa sudah menempel 16 paket, sisanya 14 paket ditemukan saat digeledah. Hasil penimbangan berat bersih sabu-sabu 2,86 gram netto. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.