Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

16 Kali Tempel Sabu, Petani asal Tabanan Dituntut Bui 8 Tahun

Bali Tribune/ Putu Susila dikawal Jaksa
balitribune.co.id | Denpasar - IB Putu Susila Manuaba (33) baru menyesal kemudian.Dia tidak menyangka pula kalau dengan meninggalkan profesinya sebagai petani lalu beralih menjadi kurir narkotika bisa memberinya nilai tambah ekonomi yang membahagiakannya. Ternyata tidak! Malah, duka lara yang dituainya karena harus mendekam di penjara.  
 
Pria asal Desa Padangan, Pupuan, Tabanan yang akrab disapa Gus Tu, Selasa (14/1) dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Denpasar, Selasa (14/1). 
 
Terungkap, pria tamatan SMP itu berhasil digulung oleh pihak kepolisian setelah menempel di 16 tempat sebelum diringkus polisi pada 12 September. Dalam tugasnya, Gus Tu mendapat upah Rp 50 ribu rupiah per alamat sesuai pemesanan. 
 
Akibatnya, Gus Tu dinilai terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan ke dua JPU. 
 
 “Menuntut, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada  terdakwa IB Putus Susila Manuaba berupa penjara selama 8 tahun dikurangi selaa terdakwa berada dalam tahanan sementara,” tuntut jaksa Gusti Ayu Putu Hendrawati di muka majelis hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa.
 
Selain itu, JPU juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti penjara selama tiga bulan.
 
Pertimbangan memberatkan JPU mengajukan tuntutan yakni perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar memberantas narkoba. “Pertimbangan meringankan, terdakwa sopan, mengakui perbuatannya, menyesal, dan menjadi tulang punggung keluarga,” tutur JPU Kejari Denpasar, itu.  
 
Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa melalui pengacaranya Fitri Octora dkk akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang selanjutnya. Hakim memberikan waktu sepekan kepada tim penasihat hukum terdakwa. 
 
Asal tahu saja, Gus Tu ditangkap polisi pada Kamis (12/9) pukul 00.30 di depan Bali Wine Store, Jalan Sunsetroad, Seminyak, Kuta. Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
 
Saat diintai, Gus Tu sedang di atas motornya bersiap menempel narkoba. Tak butuh waktu lama, petugas pun langsung menyergap terdakwa. Ketika digeledah di dalam tas selempang ditemukan 14 potongan pipet yang masing-masing di dalamnya berisi sabu-sabu.
 
Selain itu ditemukan juga satu buah pipa kaca, terdawka mengakui 14 potongan pipet milik Erik. “Terdakwa mendapat Erik dengan cara mengambil tempelan di depan kampus Alfa Prima, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar,” urai JPU.
 
Setelah mendapat sabu tersebut, terdakwa sempat membawa sabu pulang ke Pupuan. Selanjutnya terdakwa disuruh Erik memecah menjadi 30 paket dengan berat variasi untuk di tempel di suatu tempat sesuai perintah Erik. Terdakwa sudah menempel 16 paket, sisanya 14 paket ditemukan saat digeledah. Hasil penimbangan berat bersih sabu-sabu 2,86 gram netto. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.