Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

171 Sertifikat Tanah Diterima Bupati Bangli

Bali Tribune/ SERTIFIKAT - Bupati Sedana Arta terima sertifikat tanah Pemkab dari BPN Bangli.



balitribune.co.id | Bangli  - Sebanyak 171 sertifikat tanah yang merupakan aset Pemkab Bangli diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Rabu (3/11/21). Penyerahan yang berlangsung Pendopo RJ Bupati Bangli ini dihadiri Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekda Bangli IB Gede Giri Putra, Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang.

Kepala BPN Bangli Gusti Putu Darma Astika mengatakan, sertifikat aset Pemda baik berupa ruas jalan kabupaten, tanah kantor dan tanah daerah yang diserahkan kepada pemerintah daerah jumlahnya sebanyak 171 sertifikat. Pemkab Bangli sendiri mengajukan 200 pengajuannya ke BPN kab Bangli. "Kami akan terus bersinergi dengan pemkab Bangli. Sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi dapat  diproses," ujarnya.

Gusti Astika menegaskan, keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik. "Prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak yang bertanggung jawab atas aset tersebut," sebutnya.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, semua aset Pemkab Bangli harus disertifikatkan. Hal ini untuk mengamankan aset milik daerah. Tahun ini lebih dari 200 pengajuan ke BPN. Kemudian sudah terbit 171 sertifikat. Saat ini Pemkab Bangli melalui Bagian Aset terus berproses mengingat masih banyak aset yang belum bersertifikat. "Untuk saat ini masih ada 40 pengajuan yang sedang di proses. Target kami usulan tahun bisa tuntas hingga akhir tahun," harapnya

Kata Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, seiring perkembangan tentu aset-aset daerah bertambah, tentu dilakukan pensertifikan kembali. Bupati Sedana Arta mencontohkan bertambah ruas jalan kabupaten. Disinggung sertifikat Pasar Singamandawa Kintamani, ia mengatakan masih dalam proses. Sebut Bupati dari PDIP ini dengan sudah terbitnya sertifikat tentu tidak ada keraguan dalam pemanfaatan aset tersebut. "Ini sangat penting bagi Bangli. Data yang jelas tentu kami tidak ada keraguan lagi ke depannya," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.