Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

172 Pejabat di Badung Terancam Nonjob

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta (tengah), didampingi Ketua DPRD, Putu Parwata (kiri) dan Wakil Ketua DPRD, Made Sunarta, usai rapat paripurna, Senin (25/07/2016).

Susunan ‘Kabinet’ Pejabat Badung akan Dipangkas

Mangupura, Bali Tribune

Ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Badung siap-siap ‘nonjob’ alias tidak mendapat jabatan. Pasalnya, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, saat ini telah mengambil ancang-ancang untuk merombak ‘kabinet’ dalam susunan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Badung.

Dalam perombakan itu, kata Giri Prasta, akan ada instansi atau SKPD yang dipangkas dan diciutkan. Karena itu, dapat dipastikan jumlah pejabat di gumi keris akan berkurang. Dari 600-an pejabat yang ada saat ini, sedikitnya 172 pejabat dari berbagai tingkatan eselon akan dinonjobkan.

“Soal OPD, perlu kami sampaikan akan terjadi penciutan-penciutan. Eselon II-A sampai IV-B ada 600 orang lebih. Dengan adanya OPD nanti, diperkirakan sekitar 170-an orang tidak mendapat jabatan,” ungkap Giri Prasta, ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Senin (25/07/2016).

Bupati Badung ini pun meminta, siapapun nanti yang tidak kebagian jabatan agar legawa. “Ini karena perintah undang-undang (UU), bukan karena Giri Prasta ya,” imbuh mantan Ketua DPRD Badung ini. Perombakan ‘kabinet’ ini, kata dia, baru akan dilakukan setelah APBD tahun 2017 disahkan.

“Kami tegaskan dengan adanya PP 18/2016, OPD harus mengikuti dari APBD melalui KUA dan PPAS. Karena itu belum final, kami belum bisa sahkan OPD-nya,” kata mantan Ketua DPRD Badung itu. Setalah pembahasan ABPD selesai, pihaknya baru akan menggodok perangkat daerah ini.

Dengan demikian, pejabat sekarang diharapkan tetap melaksanakan tugasnyasampai tuntas tahun anggaran 2016. Sebab, perombakan OPT kemungkinan besar akan dilakukan awal 2017. “Biar tuntas APBD 2016 dulu. Kami akan lakukan perombakan pada Januari 2017,” katanya.

Ia menegaskan, jangan sampai ada pejabat yang tidak mau bekerja dan menyerahkan tanggung jawab kepada pejabat baru. Disinggung mengenai nasib ratusan pejabat nonjob tersebut, dia menegaskan, mau tidak mau mereka harus diterima. “Ini nasib namanya,” pungkas Giri Prasta.*

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.