Susunan ‘Kabinet’ Pejabat Badung akan Dipangkas
Mangupura, Bali Tribune
Ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Badung siap-siap ‘nonjob’ alias tidak mendapat jabatan. Pasalnya, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, saat ini telah mengambil ancang-ancang untuk merombak ‘kabinet’ dalam susunan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Badung.
Dalam perombakan itu, kata Giri Prasta, akan ada instansi atau SKPD yang dipangkas dan diciutkan. Karena itu, dapat dipastikan jumlah pejabat di gumi keris akan berkurang. Dari 600-an pejabat yang ada saat ini, sedikitnya 172 pejabat dari berbagai tingkatan eselon akan dinonjobkan.
“Soal OPD, perlu kami sampaikan akan terjadi penciutan-penciutan. Eselon II-A sampai IV-B ada 600 orang lebih. Dengan adanya OPD nanti, diperkirakan sekitar 170-an orang tidak mendapat jabatan,” ungkap Giri Prasta, ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Senin (25/07/2016).
Bupati Badung ini pun meminta, siapapun nanti yang tidak kebagian jabatan agar legawa. “Ini karena perintah undang-undang (UU), bukan karena Giri Prasta ya,” imbuh mantan Ketua DPRD Badung ini. Perombakan ‘kabinet’ ini, kata dia, baru akan dilakukan setelah APBD tahun 2017 disahkan.
“Kami tegaskan dengan adanya PP 18/2016, OPD harus mengikuti dari APBD melalui KUA dan PPAS. Karena itu belum final, kami belum bisa sahkan OPD-nya,” kata mantan Ketua DPRD Badung itu. Setalah pembahasan ABPD selesai, pihaknya baru akan menggodok perangkat daerah ini.
Dengan demikian, pejabat sekarang diharapkan tetap melaksanakan tugasnyasampai tuntas tahun anggaran 2016. Sebab, perombakan OPT kemungkinan besar akan dilakukan awal 2017. “Biar tuntas APBD 2016 dulu. Kami akan lakukan perombakan pada Januari 2017,” katanya.
Ia menegaskan, jangan sampai ada pejabat yang tidak mau bekerja dan menyerahkan tanggung jawab kepada pejabat baru. Disinggung mengenai nasib ratusan pejabat nonjob tersebut, dia menegaskan, mau tidak mau mereka harus diterima. “Ini nasib namanya,” pungkas Giri Prasta.*