Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPID Tabanan Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru

Bali Tribune / Grafik Inflasi Tabanan Per Oktober 2024 oleh BPS Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tabanan diminta untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Ini menjadi catatan yang diberikan Badan Pusat Statistik (BPS) setelah menyampaikan tingkat inflasi Tabanan untuk periode Oktober 2024 beberapa waktu lalu. Seperti diungkapkan Wakil Sekretaris TPID Tabanan, I Made Hari Sujana.

“Untuk triwulan empat, pemicunya Nataru (Natal dan Tahun Baru). Sehingga, masing-masing kabupaten/kota, khususnya di empat kota inflasi diminta untuk menjaga ketersediaan stok (kebutuhan pokok),” jelas Hari Sujana, Kamis (14/11).

Ia menjelaskan, ketersediaan stok kebutuhan pokok yang perlu mendapatkan perhatian di antaranya beras, daging babi, telur ayam, daging ayam ras. “Komoditas pangan terutama,” pungkasnya.

Kendati demikian, Hari Sujana menyebut sejauh ini, tingkat inflasi di Tabanan cenderung mengalami penurunan setelah September 2024. Hingga Oktober 2024, tingkat inflasi Tabanan berada di posisi 2,3 persen secara year on year (tahun demi tahun). “Kalau sebelumnya 2,9 persen. Itu bulan sebelumnya. September 2024,” ungkap Hari Sujana yang juga Kabag Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan ini.

Ia menambahkan, tingkat inflasi Tabanan sebelum Agustus 2024 juga sejatinya relatif rendah. Namun pada periode September 2024, tingkat inflasi Tabanan mengalami peningkatan karena adanya hari raya Galungan dan Kuningan.

Sekalipun demikian, ia menegaskan bahwa tingkat inflasi Tabanan pada saat itu maupun sekarang masih dalam rentang kendali. Meski ia tidak memungkiri ada beberapa komoditas tertentu yang terlihat masih berkontribusi terhadap terjadinya inflasi setidaknya untuk tiga bulan terakhir ini.

Komoditas itu di antaranya kopi yang harganya cenderung naik. Menurutnya, sesuai penjelasan BPS, kenaikan harga kopi ini lebih dipicu situasi pasar global. “Contohnya kopi. Karena harga kopi meningkat, padahal kita produsen. Secara global memang meningkat harganya. Akhirnya kita teimbas,” jelasnya.

Komoditas berikutnya adalah daging babi. Naiknya harga daging babi ini lebih disebabkan jumlah permintaan yang meningkat dari beberapa daerah di Indonesia seperti Pulau Sulawesi, Kalimantan, dan Provinsi Jawa Timur. 

“Ada lima provinsi dengan konsumsi terbesar (daging babi). Di antaranya Sulawesi, Kalimantan, Jawa Timur. Di sana sedang terserang virus sehingga ketersediaan babi di Bali dikirim ke provinsi-provinsi itu. Ini yang menyebabkan kenaikan harga,” bebernya.

Kendati demikian, Hari Sujana menegaskan kembali bahwa tingkat inflasi Tabanan saat ini masih relatif rendah di Bali. “Secara umum (inflasi Tabanan) turun. Malah rendah di Bali,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.