Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Napi Wanita Keracunan Disinfektan Membaik, Satu Alami Gangguan Ginjal

Bali Tribune/ Kepala Instansi Gawat Darurat RSUP Sanglah I Made Mulyawan


balitribune.co.id | Denpasar  - Sembilan belas orang narapidana wanita yang menderita keracunan setelah menenggak cairan disinfektan dicampur Nutrisari berangsur membaik. Para Napi kasus Narkotika ini juga telah dipulangkan ke Lapas Perempuan Klas II A Denpasar untuk kembali menjalani masa hukuman sambil rawat jalan. 
 
Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Instansi Gawat Darurat RSUP Sanglah I Made Mulyawan, pada Senin (14/6), kepada awak media. Selain itu, satu napi lainnya masih dalam tahap observasi karena mengalami gangguan fungsi ginjal. 
 
"Saat ini masih ada satu pasien di rawat di ruang inap di ruang Lely. Kondisi pasien stabil tapi butuh pengawasan karena keracunan yang berakibat pada sistemik komplikasi terutama pada ginjal," kata Mulyawan. 
 
Musibah keracunan ini memakan korban satu orang napi wanita. Karena campuran disinfektan dan Nutrisari ini cukup berbahaya. Diantaranya, gangguan fungsi ginjal hingga menyebabkan kematian. 
 
"Sampai saat ini yang meninggal satu pada tanggal 10 hari kamis pukul 15.30 WITA. Kondisinya parah sekali dan fungsi gangguan ginjalnya sudah tidak tertolong lagi," katanya. 
 
Seperti diketahui, musibah keracunan massal ini bermula ketika para napi di tiga blok lapas yang berbeda mengelar pesta miras selama dua hari berturut-turut pada Selasa (8/6) dan Rabu (9/6). Mereka meminum cairan disinfektan yang dicuri oleh seorang napi gudang penyimpanan lapas. 
 
Cairan disinfektan tersebut biasa digunakan para napi untuk membersihkan kamar mencegah penularan COVID-19. Akibatnya, pada Kamis (10/6) mereka dilarikan ke RSUP Sanglah setelah mengalami sakit perut, kepala pusing, sesak nafas dan dada terbakar. Dari 21 napi, satu orang diantaranya dinyatakan meninggal. 
wartawan
VAL
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.