Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Negara Diizinkan Masuk Bali dan Wajib Karantina Selama 5 Hari

Bali Tribune / Konferensi pers dibukanya Bali sebagai pintu masuk turis asing melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | KutaPemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah memutuskan menerima kunjungan wisatawan mancanegara pada hari baik menurut kearifan lokal Bali, Kamis (Wraspati Pon, Wariga), 14 Oktober 2021. Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai menyebutkan negara yang diperbolehkan masuk ke Bali adalah risiko Covid-19 rendah di level 1 dan level, positif rate kurang dari 5% (sesuai standar WHO) dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka (prinsip timbal balik/reciprocal).
 
Kata dia, diputuskan sebanyak 19 negara diperbolehkan masuk ke Bali, yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait,  Bahrain,  Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia. Adapun persyaratan bagi turis asing masuk ke Bali yakni sudah vaksinasi lengkap, hasil negatif uji Swab PCR pada H-3 sebelum keberangkatan, mengisi Aplikasi e-HAC Internasional yang di integrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali dan memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
 
Orang nomor satu di Bali ini menambahkan, persyaratan kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai bagi turis asing wajib menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai Aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian, dan mengikuti uji Swab PCR di bandara setempat. Waktu menunggu hasil uji Swab PCR sekitar 1 jam. Selama menunggu hasil uji Swab PCR, wisatawan berada di zona yang telah ditentukan oleh otoritas bandara, tidak diizinkan keluar.
 
Koster memaparkan, bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke rumah sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Bila hasil negatif, wisatawan akan dibawa ke hotel yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani karantina selama 5 hari. 
 
Selama mengikuti karantina, wisatawan hanya boleh beraktivitas di wilayah hotel. Pada hari keempat, mengikuti uji Swab PCR, bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke rumah sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Bila hasil negatif, wisatawan bisa pindah hotel dan melakukan aktivitas ke destinasi wisata.
 
"Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sebanyak 35 hotel untuk karantina dan penginapan bagi wisatawan, yang telah memiliki sertifikat standar CHSE," ucapnya.
 
Dijelaskan Gubernur Koster, selama berada di Bali, wisatawan berkewajiban mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan dengan tertib dan disiplin. Biaya uji Swab PCR, isolasi atau perawatan di rumah sakit, dan karantina di hotel menjadi tanggungjawab wisatawan.
 
Wisatawan asing ini berkewajiban menggunakan sarana transportasi yang telah ditentukan oleh hotel dengan persyaratan standar CHSE. Ketentuan yang mengatur wisatawan berkaitan dengan persyaratan keberangkatan, keimigrasian, kedatangan, karantina, dan aktivitas selama berwisata di Bali diatur dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.GR.01.05 Tahun 2021, serta protokol kesehatan Covid-19 Provinsi Bali.
 
Koster menegaskan, selama berwisata dan berada di Bali, wisatawan asing berkewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali, berperilaku tertib dan disiplin, serta menghormati dan mentaati peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Bali akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap wisatawan.
 
"Saya sebagai Gubernur Bali bersama Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran, serta Bupati/Walikota Se-Bali akan tetap memberlakukan PPKM dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat agar pandemi Covid-19 di Bali tetap dapat dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya peningkatan kasus baru Covid-19," imbuhnya.
wartawan
YUE

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.