Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2 Tahun KSP Cendekia Praja Bhakti Sudah Miliki 284 Anggota

koperasi
RAT - Suasana RAT KSP Cendekia Praja Bhakti Tahun Buku 2017.

BALI TRIBUNE - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cendekia Praja Bhakti menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2017, Minggu (4/2) di Warung Kalistu Ayu, Jalan Gunung Catur, Denpasar.

Ketua KSP Cendekia Praja Bhakti, Putu Gde Narendra Yana, dalam laporannya menyampaikan, anggota koperasi yang baru terbentuk dua tahun ini di tahun 2017 telah berjumlah 284 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan 31 orang dibandingkan tahun 2016. “Tentu kami targetkan jumlah anggota terus meningkat. Tahun 2018, kami targetkan jumlah anggota mencapai 320 orang,” ujarnya.

Simpanan saham (simpanan pokok dan simpanan wajib) di tahun 2017 Rp488.717.829,65, meningkat dari tahun sebelumnya Rp446.320.000. Tabungan koperasi (Sibuhar) tahun 2017 mencapai Rp339.956.625,62 meningkat dibandingkan 2016, Rp215.366.729. Simpanan Sukarela Berjangka (Sisuka dan produk berjangka lainnya: Simestra dan Siraya) tahun 2017 Rp382.233.100. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya Rp208.711.000.

Kemudian, pinjaman yang diberikan di tahun 2017 sebesar Rp887.188.518, meningkat dari tahun 2016 yakni Rp669.165.484. Adapun Sisa Hasil Usaha (SHU) KSP Cendekia Praja Bhakti di tahun 2017 sebesar Rp4.726.382, meningkat dari SHU tahun 2016 yang sebesar Rp2.057.830.

Lanjuta Narendra Yana, walaupun angkanya belum maksimal, namun dari data di atas dapat melihat adanya kemajuan dan perkembangan walau tidak di semua sektor. “Namun demikian masih ada beberapa program yang belum sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RAPB tahun 2017,” ucapnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas KSP Cendekia Praja Bhakti yang diketuai I Nyoman Taewan menyimpulkan, berdasarkan penilaian kesehatan koperasi, Cendekia Praja Bhakti mendapatkan nilai Cukup Sehat dengan skor 67,00.  Dalam hal likuiditas, agar diusahakan terjaga tidak kurang atau lebih dari rasio 10-20 persen dari total aset.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra mengatakan, KSP Cendekia Praja Bhakti adalah satu dari 167 koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Kata dia sebelumnya sejumlah koperasi telah dibubarkan karena tidak menggelar RAT. “Dengan menggelar RAT, berarti pengurus berani dikritik dan diperiksa oleh seluruh anggota sebagai pemilik koperasi,”Singkatnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.