Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

200 "Sekaa" Terima Sertifikat Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga

Bali Tribune/ PENGHARGAAN- Gubernur Bali, I Wayan Koster, Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra bersama penerima sertifikat standarisasi dan sertifikasi lembaga, Sabtu (23/7).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Provinsi Bali menggelar Perayaan Rahina Tumpek Krulut sebagai Hari Kasih Sayang, Sabtu (23/7/22). Pada kesempatan itu, diserahkan pula sertifikat standarisasi dan sertifikasi lembaga kepada 200 lembaga, sanggar, atau grup kesenian di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster yang didampingi Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Proses penyerahan sertifikat diwakili oleh sembilan penerima, diantaranya Sanggar Seni Lukis Kaca Nagasepaha Buleleng, Yayasan Seni Jegog Jembrana, Komunitas Selonding Bali Aga Karangasem, Sanggar Tari dan Tabuh Bajra Suara Murti Bangli, Sanggar Seni Sekar Batukaru Tabanan, Sanggar Njung Pait, Gus Teja World Music Gianyar, Sanggar Seni Dwi Kumala Badung, dan Sanggar Tari Dharma Suci Kota Denpasar.

Total ada 200 Sanggar, lembaga, kelompok atau grup di sembilan kabupaten/kota yang menerima sertifikat tersebut. Dimana seluruhnya merupakan pihak-pihak yang dengan dedikasinya, konsisten melestarikan seni dan budaya Bali.

Dalam sambutannya Gubernur Bali, menyampaikan karya seni gamelan maupun musik mengandung aspek keindahan atau 'lango'. Dimana secara psikologis musik memiliki kedayaan, untuk mempengaruhi suasana hati agar menjadi lebih senang.

Selain kesembilan penerima sertifikat, acara tersebut juga dihadiri oleh Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawawangsa Pemayun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Pimpinan BUMN, dan BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Bali. Termasuk penonton yang terdiri dari siswa, mahasiswa dan muda-mudi Bali yang sebagian mengenakan pakaian adat.

Acara tersebut juga sekaligus menjadi momen peluncuran Rahina Tumpek Krulut sebagai hari kasih sayang, yang merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi. Dimana Pemprov Bali menginisiasi Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022.

wartawan
M3
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.