Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

200 Titik di Bali Akan Ada SPKLU Hingga 2023

Bali Tribune / PERESMIAN - Komisaris Utama PT Opinteh Joyo Indo, Vicarna Yasier di sela peresmian SPKLU di Tol Bali Mandara.

balitribune.co.id | DenpasarUntuk mendorong peningkatan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, penyediaan stasiun pengisian listrik menjadi salah satu infrastruktur penunjang utama untuk memberi kenyamanan pengguna kendaraan listrik ke depan. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua diresmikan pada Selasa (28/01/2020) lalu di kawasan tol Bali Mandara. SPKLU yang berada di Benoa ini merupakan kerjasama antara PLN, PT Jasa Marga Bali Tol dan PT Opinteh Djojo Indo.

“Nilai investasi untuk pengadaan mesin dengan kapasitas 22 Kwh seharga Rp 200 juta dengan lama waktu pengisian paling lama 2 jam, sedangkan yang ukuran besar mulai dari harga Rp 240 juta sampai dengan Rp 1,1 Miliar, semuanya sudah termasuk shelter,” ucap Komisaris Utama PT Opinteh Joyo Indo, Vicarna Yasier yang dihubungi melalui selulernya, Kamis (30/1/2020).

Opinteh Jaya Indo yang berkantor pusat di Jakarta saat ini memang spesialis menangani pengadaan mesin pengisian battery kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Jadi menurut Yaser, jika ada masyarakat yang ingin memasang mesin sejenis, bisa menghubungi PT Opinteh langsung. 

"Setelah memasang 2 SPKLU di depan Tiara Dewata dan Tol Bali Mandara, nanti kita rencanakan pasang di depan Beach Walk, Kuta," katanya, sembari berujar kelak di Bali akan ada 200 titik yang dipasang SPKLU hingga tahun 2023. 

"Ini target kita ke depan," tukasnya. 

Sementara ini untuk kendaraan listrik yang ngecase belum dikenakan biaya, tapi cukup beli kopi saja seharga Rp 20 ribu-Rp 30 ribu, dan itupun bisa ngecase sampai penuh. 

Lantas ia juga menjelaskan keberadaan mobil listrik saat ini harganya tergolong murah apalagi didukung kredit bank pemerintah. Jadi yang biasanya uang mukanya 30 persen, untuk mobil listrik hanya 10 persen saja. 

Lantas ia juga jelaskan untuk kendaraan listrik baru batterenya 38 Kwh sampai 200 Kwh. Akselasi mobil listrik rata-rata cuma lima detik dari 0 km sampai 100 km lantaran tidak perlu lagi ada pembakaran. 

"Soal keamanan battery, itu sudah jadi jaminan. Sedangkan jaminan diberikan lima sampai 10 tahun," sebutnya lagi. 

Namun demikian disayangkan dengan mulai diluncurkannya SPKLU, pihak PLN dan pemerintah belum mengeluarkan harga satuan untuk sekali pengisian batterey.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.