BALI TRIBUNE - Presiden Joko Widodo menegaskan, tahun 2019 semua tanah di Bali sudah bersertifikat. Jika ini tercapai, maka Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia, yang tanahnya semuanya bersertifikat.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Jokowi ketika menyerahkan 15 ribu lembar sertifikat tanah kepada warga Tabanan secara simbolis di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Jumat (23/2).
“Setiap kali saya berkunjung ke daerah, yang selalu dikeluhkan masyarakat di semua provinsi, di semua kabupaten, selalu sengketa lahan,” tutur Kepala Negara.
Presiden Jokowi juga menyebutkan, saat ini dari 126 juta sertifikat yang seharusnya dipegang masyarakat, ternyata baru 51 juta sertifikat yang dikeluarkan BPN dan dipegang masyarakat.
"Separuhnya saja belum ada, sehingga sering timbul sengketa lahan antara masyarakat dengan pemerintah, antara masyarakat dengan pengusaha, dan antara masyarakat dengan masyarakat," imbuh Presiden.
Penyerahan sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Gratis, di Tabanan tersebut dikemas dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat dan dihadiri oleh 9.000 warga Tabanan penerima sertifikat yang datang dari berbagai desa di Tabanan.
Menurut Presiden Jokowi, hal itu dikarenakan belum adanya sertifikat, belum adanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang menjadi bukti pegangan kita kalau kita punya hak atas kepemilikan atas tanah yang dimiliki.
Terkait hal itu, Jokowi mengaku memberikan perhatian serius terhadap pengadaan sertifikat untuk masyarakat ini. "Tahun lalu target lima juta sertifikat, bisa ditrerbitkan 5,2 juta sertifikat. Tahun ini target tujuh juta sertifikat, tahun depan sembilan juta sertifikat," imbuh Jokowi.
Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi mencanangkan di tahun 2019 seluruh bidang tanah di Bali bersertifikat. Dimana nantinya Bali akan dijadikan provinsi pertama yang semua tanahnya akan bersertifikat.
"Punya lahan harus punya bukti sah kepemilikan lahan. Provinsi Bali akan jadi provinsi pertama yang seluruh tanahnya bersertifikat dan Tahun 2024 tanah di seluruh wilayah Indonesia akan bersertifikat," imbuhnya.
Untuk mencapai target tersebut, sejak tahun lalu Presiden Jokowi sudah perintahkan kepada Menteri ATR bahwa tahun 2017 lalu harus keluar sertifikat lima juta. Bagaimana pun caranya, pokoknya harus keluar. Tahun ini tujuh juta sertifikat harus keluar. Tahun depan sembilan juta sertifikat harus keluar.
"Tahun lalu sudah saya perintahkan. Pak ini hati-hati, ini urusannya dengan jabatan kalau tidak keluar lima juta sertifikat tak copot Pak menteri. Pak menteri sampaikan juga ke Kanwil Kantor BPN, kalau sertifikat tidak keluar, Pak Kanwil saya copot, jadi saling copot mencopot," paparnya.
Menurut Jokowi, kerja memang harus ada target pasti. Tahun 2024, targetnya semua warga masyarakat harus sudah pegang sertifikat, tidak tahu caranya bagaimana, seminggu kerja atau kerja siang malam.
Pada kesempatan tersebut kepada para penerima sertifikat Presiden berpesan agar sertifikat tersebut dirawat dengan baik dan nantinya dapat dimanfaatkan untuk hal positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan.
" Sertifikatnya dibungkus dengan plastik dan difotocopy. Kalau sertifikat mau digunakan sebagai agunan di bank, manfaatkan pinjaman tersebut untuk hal yang produktif bukan untuk foya-foya,” tuturnya.
Sementara itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini dimana program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan memilki sertifikat tanah secara gratis, masyarakat memilki kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki serta dapat menjadi penggerak perekonomian keluarga khususnya sebagai modal awal dalam mengembangkan usaha. "Jangan sertifikat diagunkan untuk tujuan yang tidak jelas, manfaatkan untuk sesuatu yang produktif," imbuhnya.
Gubernur Pastika juga berharap setelah program pensertifikatan tanah masyarakat, dapat dilanjutkan dengan program sertifikasi tanah barang milik negara (BMN) dan sertifikasi tanah milik daerah (BMD), karena dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib salah satu kendalanya adalah sulitnya melakukan penataan dan administrasi aset daerah.
"Dengan program nasional maka akan dapat mengakselerasi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan aset dan selanjutnya akan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Secara keseluruhan di Bali terdapat sekitar 1.838.503 bidang tanah dan sebanyak 1.343.141 bidang tanah telah tersertifikasi dan sekitar 495.362 bidang tanah belum tersertifikasi.
Dalam acara yang turut dihadiri para menteri Kabinet Kerja, Ketua DPRD Provinsi Bali, dan Bupati Tabanan tersebut diserahkan sebanyak 15.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Tabanan. Sertifikat tanah diserahkan kepada 12 orang perwakilan penerima sertifikat oleh Presiden Jokowi.