Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

Kajari
Bali Tribune/ Kajari Edi Irsan saat menyampaikan kasus korupsi yang ditangani sepanjang Tahun 2025.

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan menjelaskan, pemaparan ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

 “Ini sebagai bentuk transparansi penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Dari sepuluh laporan yang diterima, seluruhnya telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur bukti yang cukup. Di antaranya laporan dugaan penyalahgunaan jabatan pada dana BUMDes Kubutambahan yang dilaporkan 3 Desember 2024, dugaan penyimpangan dana hibah kelompok desa Pelapuan (Busungbiu), serta dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Desa Kalisada yang dilaporkan akhir 2024 — seluruhnya kini resmi dihentikan.

Laporan lainnya yang juga dihentikan menyangkut dugaan kasus keterlibatan Perbekel Desa Pancasari dalam skandal tanah dan proyek asing, dugaan penyimpangan dana operasional SMKN 1 Seririt tahun 2020–2022, kasus dana LPD Lumbanan, subsidi FLPP Kabupaten Buleleng tahun 2024, dugaan penyimpangan dana desa adat Dharma Jati Tukadmungga, dugaan pelanggaran direksi Perumda Pasar Argha Nayottama, serta laporan terkait pengelolaan alokasi dan dana desa di Desa Baktiseraga.

Kajari Buleleng menegaskan bahwa penghentian perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan profesional.

“Kasus dihentikan karena tidak cukup bukti. Kami selalu tindak lanjuti sesuai dengan SOP yang profesional dan proporsional. Kami ada di tengah dan tidak memihak siapapun,” ujar Edi Irsan.

Ia menambahkan, kejaksaan tidak akan melanjutkan proses penyidikan jika laporan hanya terkait persoalan administrasi tanpa kekuatan hukum.

“Kami tidak berani melanjutkan bila buktinya kurang kuat, apalagi hanya berkaitan dengan administrasi. Akan berisiko saat pembuktian di persidangan,” jelasnya.

Meski dihentikan, Kajari menegaskan bahwa semua perkara tetap berpotensi dibuka kembali jika muncul bukti baru yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

wartawan
CHA
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.