Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

22 Koperasi di Bangli Tidak aktif

Koperasi
I Dewa Gde Suparta

BALI TRIBUNE - Dari 227 koperasi yang ada di Kabupaten Bangli, 22 di antaranya dalam kondisi tidak aktif. Hal itu terjadi karena tiga tahun berturut-turut, ke-22 koperasi tersebut tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UMKM,Tenaga Kerja dan Transimigrasi Bangli, I Dewa Gde Suparta, Rabu (3/1). Mantan Kabag Humas ini mengatakan, 192 koperasi telah menggelar RAT sementara 13 lainnya baru terbentuk. Dia memaparkan, koperasi di Bangli sebagian besar bergerak di bidang simpan pinjam dan serba usaha.

Disinggung mengenai penanganan koperasi kurang sehat, Suparta mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembinaan agar sumber daya manusia (SDM) mampu mengelola koperasi tersebut. “Masih banyak koperasi yang SDM-nya kurang mumpuni. Hal tersebut salah satu penyebab tidak berkembangnya suatu koperasi,” ungkapnya .

Sementara untuk pembubaran koperasi yang mati, dia mengatakan, tidak serta merta langsung dilakukan. Ada tahapan yang harus dilalui. “Tidak asal dibubarkan, pendirian atau pembubaran tidak mudah. Kami juga tidak ingin asal bubar, dikira dinas tidak bekerja, tidak melakukan pembinaan,” kata Suparta, lebih lanjut.

Sementara disinggung jumlah kelompok yang mengajukan pendirian koperasi, kata dia, di tahun 2017, sebanyak 19 kelompok mengajukan pendirian koperasi, dan baru dua yang terbit badan hukum dan lima kelompok yang terbit akta pendirian. Untuk persayaratan pendirian koperasi sebut, Suparta mengatakan, salah satunya telah mengantongi akta pendirian koperasi.

Selanjutnya, harus punya surat keterangan persetujuan penggunaan nama kopersi dari pejabat. Berita acara rapat pembentukan, yang mana dalam setiap rapat, semua keputusan dan hal-hal penting lainnya biasanya dicatat dalam berita acara. Surat bukti penyetoran, sebagai koperasi yang berperan dalam permodalan.

Dikatakannya, tentu saja koperasi simpan pinjam yang dibentuk harus memiliki modal awal yang stabil. Oleh karena itu wajib melampirkan bukti adanya penyetoran modal sendiri. Jumlah setoran modal ini minimal Rp15 juta. “Untuk akte pendirian diterbitkan notaris, sedangkan badan hukum dinas yang mengeluarkan,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Test Drive Fronx: Teknologi ADAS bikin Nyaman, Mumpuni Taklukan Medan Menantang

balitribune.co.id | Denpasar - Teknologi Advanced Driver Assistance System (ADAS) meliputi Adaptive Cruise Control, Lane Keep Assist, Autonomous Emergency Braking (DSBS II), Lane Departure Prevention & Warning, Rear Cross Traffic Alert, Blind Spot Monitor, High Beam Assist, 360 View Camera, Head-Up Display (HUD), Vehicle Swaying Warning dan Parking Sensor yang disematkan di Suzuki Fronx bikin nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.