Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2,29 Ton Sampah Plastik di Perairan Mangrove

Bali Tribune/SAMPAH – Sejumlah warga mengumpulkan sampah plastik yang mengotori kawasan perairan hutan mangrove di Dam Estuari Pemogan dengan menggunakan kano, Rabu (20/2).

Bali Tribune, Denpasar - Sebanyak 2,29 ton sampah plastik yang mengotori kawasan perairan mangrove di Dam Estuari Pemogan berhasil dibersihkan. Pembersihan sampah plastik ini dilakukan saat lomba susur mangrove sembari pungut sampah plastik yang digelar Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Rabu (20/2). Ketua Panitia, I Wayan Kona mengatakan lomba ini dilakukan dengan menyusuri kawasan mangrove sepanjang kurang lebih 5 kilometer dengan menggunakan kano. Di sepanjang perjalanan para peserta melaksanakan aksi memungut sampah plastik selama 1 jam.   Kona mengatakan, seluruh peserta berjumlah 110 peserta dengan 55 tim mulai dari siswa, mahasiswa dan komunitas pecinta lingkungan. Setiap tim terdiri dari 2 orang. “Setiap tim memungut sampah plastik dengan menyusuri mangrove dan menggunakan kano,” ujarnya. Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, AA Bayu Bramasta mengatakan, kegiatan ini sebagai ajang untuk mengenalkan lingkungan yang alami kepada generasi muda. Sehingga, setelah adanya pengenalan tentu diharapkan juga akan mampu membangkitkan rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan itu sendiri. “Kami mengajak generasi muda kita untuk mengenal lingkungan dan membangkitkan rasa peduli lingkungan sehingga keberadaan sampah utamanya sampah plastik di perairan dapat diminimalisir atau dikurangi,” jelasnya. Terkait dengan sampah yang berhasil dibersihkan, Bayu Bramasta mengaku akan menyerahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). “Nanti sampahnya kami serahkan ke DLHK. Akan dipilah, kalau sampah plastiknya akan dibawa ke bank sampah,” ujarnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra berharap dengan adanya kegiatan ini pengurangan sampah di perairan sekitar mangrove dapat dikurangi. Sehingga, ekosistem dan habitat yang terdapat di kawasan mangrove tetap lestari.  “Kegiatan Susur Mangrove efektif dalam pengurangan sampah di perairan. Kegiatan  ini dapat terus dilaksanakan sebagai ajang edukasi bagi seluruh masyarakat utamanya untuk mengurangi sampah plastik, dan pengurangan sampah plastik ini harus dilaksanakan dengan meningkatkan pemahaman bersama,” ujar Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.