Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

247 Napi Dapat e-KTP, Bawaslu Pantau Hak Pilih Penghuni Lapas

Bali Tribune/ SERAHKAN - Disdukcapil serahkan 247 keping e-KTP kepada penghuni Lapas Singaraja.
balitribune.co.id | Singaraja - Penghuni Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja boleh bernafas lega, setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dusdukcapil) Kabupaten Buleleng menyerahkan ratusan keping e-KTP kepada penghuni lapas tersebut.Ini berarti hak pilih mereka selaku warga negara akan terpenuhi pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
 
Disdukcapil menyerahkan sebanyak 247 keping e-KTP sebagai syarat minimal untuk bisa menyalurkan hak suara dan ini berarti semua penghuni Lapas Singaraja kini telah mengantongi e-KTP.Sebanyak 22 napi penghuni Lapas,Kamis (11/4), menerima keping e-KTP yang diserahkan oleh Kabid Pengendalian Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Buleleng Ida Bagus Ketut Karuna Setiawan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri.Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Wayan Sudira ikut memantau acara penyerahan itu yang selanjutnya Kepala Lapas Risman Somantri menyerahkan satu per satu kepada yang berhak menerimanya.
 
Menurut Bagus Karuna Setiawan,pola yang diterapkan merupakan system jemput bola mulai dari proses perekaman.”Ini sistem jemput bola. Tadi ada proses perekaman, dan langsung jadi ditempat. Total ada sebanyak 22 keping e-KTP kami serahkan,”jelasnya.Ditambahkan,untuk data pemilih di pemilu,sesuai aturan harus memiliki NIK.Dengan telah mengantongi e-KTP,berarti mereka yang telah bisa menyalurkan hak suaranya.
 
Penyerahan e-KTP kepada penghuni Lapas Singaraja ini sejak awal memang dilakukan secara bertahap.Hal ini setelah ditemukan data pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 awalnya hanya tercatat 50 orang.Setelah dilakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), ada sebanyak 110 orang yang menjadi pemilih tambahan.Dengan tambahan itu,terdapat 160 orang yang berstatus napi maupun tahanan dari total jumlah 247 orang penghuni Lapas Singaraja.Selanjutnya atas inisiatif jajaran Lapas Singaraja terdapat penambahan sebanyak 90 orang yang sebelumnya tidak terdaftar sehingga totalnya menjadi  250 orang.
 
“Dari total data pemilih di Lapas Singaraja ternyata masih ada kelebihan 3 orang dari penghuni Lapas sekitar 247 orang. Ketiga orang DPT yang masih terdata di Lapas Singaraja itu merupakan warga binaan yang sudah keluar dari penjara dan itu sudah kami sampaikan kepada KPU dan Bawaslu,”terang Risman Somantri.
 
Risman mengatakan,memiilih merupakan hak setiap warga Negara yang telah memiliki syarat, termasuk napi yang menghuni Lapas.Atas dasar itu dilakukan pengecekan terhadap mereka yang belum memiliki NIK maupun  e-KTP.”Setelah itu kita berkoordinasi dengan KPU,Bawaslu dan Disdukcapil agar semua memiliki e-KTP termasuk yang 22 orang yang diserahkan e-KTP nya,”jelasnya.
 
Sementara Anggota Bawaslu Buleleng, Wayan Sudira mengatakan,akan melakukan koordinasi dengan KPU,untuk dilakukan cross chek pemegang e-KTP di Lapas Singaraja yang belum masuk DPT.”Sebenarnya menggunakan surat keterangan (suket) saja bisa namun Lapas Singaraja tidak ada suket.Setelah penyerahan 22 e-KTP ini kami akan cek untuk memastikannya,” tandas Sudira. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.