Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

28 Orang Terjaring Dalam Operasi Sikat Agung

pencurian
Para tersangka saat dipamerkan kepada wartawan kemarin di Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Operasi Sikat Agung 2018 yang dilakukan  jajaran Polresta Denpasar dari 22 Februari - 14 Maret berhasil membekuk 28 pelaku tindak pidana. Mulai dari pencurian biasa (cusa), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, Sik didampingi Kasat Reskrim Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk mengatakan, hasil operasi yang berlangsung selama 21 hari ini melebihi target. “Target awal hanya tujuh pelaku tindak pidana. Tetapi anggota jajaran berhasil mengungkap dua puluh delapan pelaku tindak pidana,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar siang kemarin.

Dari kasus yang diungkap, jumlah tersangka paling banyak adalah kasus curat, yakni ada 14 orang, disusul kasus cusa sebanyak 8 tersangka, kasus curas dan curanmor masing-masing tiga tersangka. Dari 28 tersangka, 7 diantaranya perempuan dan empat orang masih di bawah umur. "Dari jumlah pelaku sebanyak itu, barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa satu unit mobil, 4 unit sepeda motor, 16 handpone, dua unit laptop,  dua jam tangan dan satu TV LCD," terangnya.

Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Timut meringkus 4 orang pelaku, Polsek Denpasar Barat 7 orang pelaku, Polsek Denpasar Selatan 5 pelaku, Polsek Kuta 6 orang pelaku dan Polsek Kuta Selatan hanya menciduk dua orang. Menariknya untuk Polsek Denpasar Barat, tiga pelaku curanmor diciduk di luar Bali, mulai dari Bondowoso, Jawa Timur hingga di Toraja, Sulawesi Selatan dan Papua. Merek adalah Anas Ibadus Solihin dibekuk di Bandara Sentani Papua, Sabtu (3/3) pukul 10.00 WIT, Suyanto alias Yanto (31) diciduk di Dusun Malanying Desa Salempong, Kecamatan Curio, Sulawesi Selatan, Kamis (8/3) dan dihari yang sama tim lainnya juga meringkus Sholehuddin (28) di Bondowoso. "Tim kami luar biasa karena mengejar sampai jauh dan tidak mengurangi semangat," puji Artna.

wartawan
release
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.