Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

dukcapil
Bali Tribune / Kepala Dinas Dukcapil Karangasem, I MAde Kusuma Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara kepada Bali Tribune, Kamis (27/11) mengakui saat ini pihaknya telah menerima sejumlah permohonan penerbitan KTP WNA baru dari warga negara asing yang tinggal di Karangasem. Sementara sampai saat Disdukcapil Karangasem sendiri telah menerbitkan lebih dari 300 lembar KTP-el untuk warga negara asing.

“Saat ini sudah ada beberapa WNA yang mengajukan permohonan penerbitan KTP-el kepada kami. Sementara sampai saat ini kami sudah menerbitkan lebih dari 300 lembar KTP-el kepada WNA yang menetap di Bali utamanya di Karangasem,” ungkap Kusuma Negara.

Dikatakannya, syarat untuk mengajuan KTP-el bagi WNA tergolong cukup ketat, diantaranya WNA bersangkutan harus memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi, selain itu WNA bersangkutan juga harus berusia 17 Tahun, menyerahkan Foto Copy Paspor, dan menyerahkan akta nikah bagi WNA yang telah menikah.

Berdasarkan Pasal 63 UU No. 24 Tahun 2013, setiap penduduk yang tinggal di Indonesia termasuk WNA wajib memiliki KTP-el dengan beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Begitu ketatnya persyaratan sehingga tidak mudah bagi WNA yang tinggal di Indonesia untuk mengajukan dan memiliki KTP-el.

Berbeda dengan KTP Warga Negara Indonesia (WNI) KTP-el bagi WNA berwarna khas yakni warna Ungu. Selain itu, WNA yang memegang atau memiliki KTP-el tidak memiliki hak politik atau hak suara dalam perhelatan politik seperti Pemilu. Karena KTP-el WNA hanya digunakan untuk keperluan administrasi dan akses layanan publik, seperti perbankan dan kesehatan, sementara masa berlaku KTP-el WNA tergantung masa berlaku Kartu Izin Tinggal Tetap yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi.

wartawan
AGS
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.