Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

33 Orang Lolos Seleksi Tahap Rekam Jejak Calon Anggota Komisioner OJK

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist.

balitribune.co.id | Jakarta – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 yang diketuai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan 33 orang lolos seleksi tahap II yang merupakan tahap penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah, dari 155 orang yang lolos tahap administrasi.

Berdasarkan keterangan resmi di Jakarta, Minggu, terdapat nama sejumlah pimpinan kementerian/lembaga seperti Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi, serta Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara.

Lalu ada nama Komisaris Utama PT Finnet Difi Johansyah, Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas Friderica Widyasari Dewi, Komisaris Utama Indonesia Financial Group (IFG) Fauzi Ichsan, serta dua nama petahana yaitu Tirta Segara yang menjabat Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK dan Hoesen yang menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Sri Mulyani menegaskan keputusan panitia seleksi tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap II akan mengikuti seleksi tahap III yaitu asesmen dan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada 23 dan 24 Februari 2022 mendatang.

Untuk pelaksanaan seleksi tahap III, calon Anggota DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada panitia seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat pada 22 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.

Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti asesmen dan/atau pemeriksaan kesehatan dinyatakan tidak lulus seleksi tahap III. Calon Anggota DK OJK juga wajib menyerahkan tanda bukti pendaftaran dan menunjukkan KTP/Paspor pada saat pelaksanaan asesmen atau pemeriksaan kesehatan kepada Sekretariat Panitia Seleksi, untuk ditukar dengan tanda peserta seleksi.

Hasil seleksi tahap III akan diumumkan melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.idhttps://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id

wartawan
ANT
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.