Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.180 Warga Negara Jepang Tinggal di Bali

Bali Tribune/ Jamaruli Manihuruk



balitribune.co.id | Denpasar  -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk menyebut kantor imigrasi di Bali mencatat terdapat ribuan warga negara (WN) Jepang yang tinggal di pulau ini. Berdasarkan data Juni 2021 di Kantor Imigrasi Ngurah Rai terdapat 1.735 WN Jepang yang mengajukan izin tinggal. 
 
Dari jumlah tersebut sebanyak 906 WN Jepang yang mengajukan izin tinggal kunjungan (ITK), 698 izin tinggal terbatas (ITAS) dan 131 izin tinggal tetap (ITAP).
 
Sedangkan di Kantor Imigrasi Denpasar mencatat sebanyak 1.168 WN Jepang yang mengajukan ITK, 991 ITAS dan 253 ITAP dengan jumlah total 2.412 orang. Kemudian di Kantor Imigrasi Singaraja mencatat 33 WN Jepang yang mengajukan ITK, ITAS dan ITAP. 
 
"Jumlah warga negara Jepang yang ada di Bali sebanyak 4.180 orang. Hingga saat ini kami belum mendapatkan kabar apakah mereka meninggalkan Bali. Seperti yang kita ketahui bahwa Bali memiliki 1 bandara internasional yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai, namun belum ada penerbangan yang keluar maupun masuk Bali (ke/dari Jepang)," ungkap Jamaruli. 
 
Kata dia, jika seandainya warga negara Jepang meninggalkan Bali maka tidak tercatat di Imigrasi di Bali. "Karena mereka akan melakukan penerbangan domestik ke Jakarta. Sehingga proses imigrasi akan dilaksanakan di Jakarta," jelasnya.
 
Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah Jepang yang menyediakan penerbangan untuk mengevakuasi warganya yang ingin kembali ke negaranya karena lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.  
wartawan
YUE

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.