Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.254 Mahasiswa KKN Universitas Udayana Terjun ke 194 Desa

Bali Tribune / KKN - Unud melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan pelepasan dan penerjunan mahasiswa, DPL dan Korkab, KKN PPM Periode XXV dan KKN Infrastruktur Pemukiman PUPR di Lapangan Gedung Rektorat Unud, Kampus Jimbaran, Jumat (15/7).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana (Unud) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan pelepasan dan penerjunan mahasiswa, DPL dan Korkab, KKN PPM Periode XXV dan KKN Infrastruktur Pemukiman PUPR di Lapangan Gedung Rektorat Unud, Kampus Jimbaran, Jumat (15/7). Rektor Unud melepas sebanyak 4.254 mahasiswa KKN di 194 Desa. Acara pelepasan turut dihadiri oleh Para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris LPPM, Para Dekan, Ketua Lembaga, Kepala UPT. Perpustakaan, USDI, Kepala Desa Guwang, Korkab, DPL serta seluruh mahasiswa KKN PPM Periode XXV dan KKN IP PUPR.

Ketua LPPM Unud, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menyampaikan, mahasiswa diterjun ke desa mulai tanggal 16 Juli – 29 Agustus 2022. Minggu pertama akan dilakukan monev administrasi, kemudian monev kedua yaitu monev program kerja yang dilaksanakan 10 hari sebelum KKN berakhir. Dia juga mengungkapkan bahwa mahasiswa perlu menyiapkan kelengkapan administrasi, program kerja mahasiswa, serta menyiapkan draft laporan sementara. Adapun tema KKN ini adalah “Kerja Nyata Mengabdi Untuk Negeri, Bangkitkan Ekonomi dan Kesehatan Berkualitas”. Program kerja ini terdiri dari 4 bidang yaitu kesehatan masyarakat, peningkatan produksi, prasarana fisik, dan sosial budaya. Output kegiatan ini bagaimana mahasiswa bisa mensosialisasikan kegiatan positif di media sosial, mahasiswa juga akan membuat video kegiatan sesuai dengan program kerja, mahasiswa diharapkan membuat artikel pengabdian untuk diterbitkan di Buletin Udayana Mengabdi. Hasil-hasil tersebut nanti akan di ekspose dan akan dibuatkan hak cipta untuk para DPL yang nantinya akan mengangkat kinerja Unud. 

Sementara Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU menyampaikan dalam pelaksanaan KKN ini diharapkan mahasiswa yang tersebar di seluruh Kabupaten di Bali pada 194 desa bisa melaksanakan tugas sesuai dengan yang sudah direncanakan. Disamping bisa menjalin kerjasama dengan seluruh tim di suatu Desa, tapi juga bisa bekerja sama dengan masyarakat dan perangkat desa di lokasi KKN, sehingga nantinya masyarakat  bisa menikmati hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan peserta KKN, dengan harapan Desa bisa meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, kebudayaan, dengan mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan launching Mars LPPM Unud dan pelepasan mahasiswa ditandai dengan pemakaian topi secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa, penyerahan kepada perwakilan Kepala Desa serta pelepasan balon.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.