44 Bidan PTT Terima SK Pengangkatan | Bali Tribune
Diposting : 7 June 2017 18:56
Khairil Anwar - Bali Tribune
Pengangkatan
SERAHKAN - Bupati Agus Suradnyana menyerahkan SK Pengangkatan CPNS kepada 44 Bidan PTT Selasa (6/6).

BALI TRIBUNE - Akhirnya sejumlah bidan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kementrian Kesehatan yang ditugaskan di Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, menerima SK Pengangkatan CPNS.Hanya saja dari 58 bidan yang mengikuti tes seleksi hanya 44 orang yang menerima SK tersebut.Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyerahkan langsung SK tersebut, Selasa (6/6) di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng.

Kepada para bidan yang telah diangkat itu Bupati Agus Suradnyana mengingatkan, selain mempertahankan kualitas kerja selama ini mereka juga di minta untuk meningkatkan kapasitas diri selaku bidan. Terlebih soal tanggungjawab dan disiplin serta pengembangan sumber daya manusia setelah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Semua harus membaca aturan yang ada. Jika kalian tidak disiplin, di aturan ada pemberhentian secara tidak hormat. Jadi, semua harus disiplin,” tegas Agus Suradnyana sembari mengingatkan terus melakukan upaya peningkatan kualitas diri dengan membaca tugas pokok dan fungsi seorang bidan.

Kata Bupati, tidak hanya membantu persalinan tetapi seorang bidan harus mempunyai kemampuan menyeimbangkan asupan gizi yang cukup buat anak-anak di desa sehingga melahirkan generasi yang lebih cerdas.”Tidak semata membantu persalinan tetapi juga membantu melahirkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas,” ingatnya.

Ditambahkan, diterimnya SK CPNS untuk 44 orang bidan itu merupakan proses panjang perjuangan.Karena itu,kata Bupati asal Desa Banyuatis,Kecamatan Banjar ini,kecakapan dan kapabilitas sebagai ASN harus di tonjolkan secara maksimal di tempat tugas masing-masing.”Saya berharap setelah diangkat menjadi CPNS pelayanan di Puskesmas semakin dapat ditingkatkan,” tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos,menambahkan,di Kabupaten Buleleng terdapat 55 bidan yang bertugas mengawal proses kehamilan para ibu.Namun,melalui seleksi dari Kementrian Kesehatan,hanya sebanyak 44 orang yang dinyatakan lolos menjadi CPNS,sedang sisanya sebanyak 13 orang gagal karena terbentur usia.”Hanya 13 orang yang tidak lulus karena syarat administratif yaitu usia. Sedangkan, satu orang mengundurkan diri,” jelasnya.

Nasib ke 13 bidan tersebut selanjutnya akan diarahkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sambil menunggu peraturan pemerintah (PP) yang menjabarkan mengenai PPPK tersebut. Menurutnya, hak dan kewajiban PPPK sama dengan PNS namun tidak menerima pensiunan. “Janjinya dari Kementrian akan dijadikan PPPK, tapi masih menunggu PP yang mengaturnya,” jelasRousmini.

Rousmini mengatakan,seluruh Bidan PTT yang lulus ini tersebar di seluruh kecamatan di Buleleng. Mereka bertugas di Puskesmas-puskesmas yang ada di kecamatan. Persebarannya diutamakan di desa atau daerah terpencil. Namun, merata di seluruh puskesmas yang ada. “Mereka ini ditugaskan di Puskesmas. Namun diutamakan di desa atau daerah terpencil,” tandasnya.