Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

49 Persen DBHCT untuk Pengembangan Komoditas Unggulan

Pangan
Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, I B Wisnuardhana (tengah) saat memimpin rapat evaluasi pelaporan DBHCT, Jumat (7/7).

BALI TRIBUNE - Sepanjang tahun 2017 ini, Provinsi Bali dan kabupaten/kota mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sebesar Rp12.207.084.000.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali, IB Wisnuardhana, mengatakan, pendapatan dari cukai tembakau yang diterima negara lebih dari Rp 10 triliun. Tapi biaya- biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk kesehatan karena bahaya tembakau lebih dari Rp10 triliun. Menurutnya, hal ini menjadi dilematis. Apakah tembakau ini akan dikembangkan atau tidak, jika tidak dikembangkan maka petani tembakau akan rugi, pendapatan negara akan berkurang, pun pendapatan dari cukai.

“Tembakau ini kalau bisa dikatakan sebagai komoditi galau, kalau dikembangkan berakibat pada kesehatan, jika tidak maka akan berimbas pendapatan negara, petani, juga pendapatan dari cukai,” ujarnya di sela rapat dan evaluasi pelaporan penggunaan dana DBHCT semester pertama di kantornya, Jumat (7/7). Menurutnya, dana yang diterima ini dianggap cukup efektif, kalau dana tersebut digunakan hanya 51 persen mendanai program atau kegiatan sesuai dengan kebutuhan daerah, yang 49 persen bisa digunakan pengembangan komoditas lain.

“Dana yang 49 persen kan bisa digunakan untuk pengembangan komoditas lain, karena komoditas perkebunan unggulan kita di Bali kan banyak. Sebut saja kopi, ini kan banyak diusahakan di Bali seperti, diversifikasi, bantuan pupuk, peremajaan kebun, serta kegiatan hilir. Jadi dana ini sangat efektif jadi untuk tembakaunya saya kira cukup 51 persen sesuai dengan peruntukkannya,” jelasnya.

Pengaturan Penggunaan DBHCT yang 51 persen menurut Kadis merujuk pada PMK No. 28/PMK.07/2016 yang menyebutkan paling sedikit 50 persen dana tersebut digunakan untuk mendanai program atau kegiatan peningkatan kualitas bahan baku (tembakau), pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Dari sisi lain disebutkan pula paling banyak 50 persen untuk mendanai program atau kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Makanya kita tetapkan 51 persen untuk mendanai progtam, sedangkan 49 persennya pengembangan komoditas daerah,” kata Wisnuardhana sembari menambahkan komoditi tembakau di Bali bukan komoditi prioritas.

Memang diakui dikucurkannya dana tersebut tidak terlepas dari program kemitraan yang di tawarkan, namun sepertinya Bali belum mungkinkan untuk itu, masalahnya Anatar potensi dan hasil belum mencukupi seperti yang diinginkan. “Produktivitas kita dalam satu kali panen hanya berkisar 1,6 ton dengan potensi sekitar 2,2 ton. Luas yang tersedia saat ini lebih kurang sekitar 680 hektar, sepertinya belum bisa menjalin kemitraan secara penuh. Kan lebih baik kita gunakan lahan yang ada untuk komoditas unggulan,” tukasnya.

Ia sendiri beralasan, kalau lahan tembakau diperluas jelas dampaknya kurang begitu bagus, justru akan mengambil lahan komoditas yang lain. Kedepannya ia menginginkan tanaman tembakau ini menggunakan sistem tumpang sari. “Jadi jangan hanya tanam tembakau saja, kalau bisa pakai sistem tumpangsari. Tahun ini tembakau, tahun depan apa gitu, supaya tidak ada lahan yang tergerus,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.