Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

60 Pengendara Terjaring Razia

razia
RAZIA GABUNGAN - Tim gabungan Dishubkominfo dan Polres Badung melaksanakan rahasia gabungan di Jalan Raya Munggu, Mengwi Badung, Selasa (31/5).

Mangupura, Bali Tribune

Razia gabungan, Selasa (31/5) digelar Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Badung bekerjasama dengan Polres Badung di Jalan Raya Munggu, Mengwi Badung. Dalam operasi tersebut 60 pengendara ditilang dengan beragam pelanggaran.

Razia sendiri dipimpin Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Tofan Priyanto dan Sat Lantas Polres Badung Iptu Pol. I Ketut Gunaksa. Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan diantaranya tidak memiliki ijin pariwisata, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak membawa kelengkapan perizinan sebanyak 34 pelanggar. Dan pengendara seperti tidak membawa SIM, STNK, tanpa helm serta pelanggaran lainnya sebanyak 26 pelanggar.

Menurut Tofan Priyanto kegiatan ini diselenggarakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan penertiban lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan setiap dua kali seminggu dengan menyasar laik jalan angkutan umum dan angkutan barang, termasuk tertib dalam perizinan. “Sasaran kami adalah mewujudkan tertib lalu lintas baik dari sisi administrasi maupun teknis sehingga pelanggaran yang terjadi bisa ditekan,” ujarnya.

Hal-hal yang berkaitan dengan Dishubkominfo diantaranya di bidang perizinan angkutan laik jalan kendaraan bermotor laik uji. Jika ada pelanggaran maka sanksi yang akan diberikan sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu bahwa setiap kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang atau barang umum harus memenuhi persyaratan administrasi maupun persyaratan laik jalan dan persyaratan teknis lainnya.

"Untuk kendaraan yang melanggar akan dilakukan pemeriksaan, kemudian barang buktinya akan ditahan dan bukti yang didapat akan dikirim ke pengadilan secara berkala yaitu hari Rabu dan Jumat dan dilakukan proses pengadilan," kata Tofan.

Sementara Sat Lantas Polres Badung Iptu Pol. I Ketut Gunaksa menambahkan adapun barang bukti yang disita oleh petugas diantara lain SIM sebanyak 2 lembar, STNK 20 lembar Sepeda Motor 2 buah  dan teguran 2 lembar.

wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.