Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

600 KK di Bebandem Belum Cairkan BLT Migor

Bali Tribune/BERDESAKAN - Warga berdesakan mencaoiirkan BLT Minyak Goreng di Kantor Camat Bebandem, Senin (18/4/22).


balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, antre berdesakan untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng di kantor camat setempat, Senin (19/4/2022). 
 
Padahal berdasarkan jadwal, pencairan BLT yang telah dibuat mestinya pencairan berakhir pada Minggu 17 April 2022, namun karena banyaknya warga penerima yang belum mencairkan, maka pihak Pos Indonesia hingga saat ini masih terus membuka layanan pencairan BLT Minyak Goreng.
 
 Sementara itu, dari pantauan media ini di Kantor Camat Bebandem, Selasa (19/4/2022), sudah tidak ada lagi aktifitas pencairan BLT Minyak Goreng yang biasanya dilaksanakan oleh Pos Indonesia di kantor camat setempat. Kepada media ini, petugas Pos Indonesia Bebandem, I Ketut Merta menyampaikan, berdasarkan data yang ada, untuk di Kecamatan bebandem saja ada sebanyak 3.970 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima BLT Minyak Goreng.
 
Namun dari jumlah penerima BLT tersebut, tercatat ada sebanyak 600 Kepala Keluarga yang sampai saat ini belum mencairkan dana BLT. Kami tidak mengetahui alasannya kenapa 600 Kepala Keluarga di beberapa desa di Kecamatan Bebandem tersebut belum mencairkan BLT Minyak Goreng. Apakah  penerimanya sudah pindah atau meninggal dunia kami belum mengetahuinya, sebut Ketut Merta.
 
Menurutnya, pihaknya hanya diperintahkan untuk melakukan pelayanan terhadap warga yang melakukan pencairan BLT dimaksud sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sedangkan untuk tenggat waktu pencairan BLT sejauh ini belum ada intruksi apapun  dari pusat. Artinya selama belum ada intruksi pusat terkait batas waktu pencairan, pihaknya masih akan melayani warga penerima BLT yang mau mencairkan BLT Minyak Goreng. 
wartawan
AGS
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.