Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

600 KK di Bebandem Belum Cairkan BLT Migor

Bali Tribune/BERDESAKAN - Warga berdesakan mencaoiirkan BLT Minyak Goreng di Kantor Camat Bebandem, Senin (18/4/22).


balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, antre berdesakan untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng di kantor camat setempat, Senin (19/4/2022). 
 
Padahal berdasarkan jadwal, pencairan BLT yang telah dibuat mestinya pencairan berakhir pada Minggu 17 April 2022, namun karena banyaknya warga penerima yang belum mencairkan, maka pihak Pos Indonesia hingga saat ini masih terus membuka layanan pencairan BLT Minyak Goreng.
 
 Sementara itu, dari pantauan media ini di Kantor Camat Bebandem, Selasa (19/4/2022), sudah tidak ada lagi aktifitas pencairan BLT Minyak Goreng yang biasanya dilaksanakan oleh Pos Indonesia di kantor camat setempat. Kepada media ini, petugas Pos Indonesia Bebandem, I Ketut Merta menyampaikan, berdasarkan data yang ada, untuk di Kecamatan bebandem saja ada sebanyak 3.970 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima BLT Minyak Goreng.
 
Namun dari jumlah penerima BLT tersebut, tercatat ada sebanyak 600 Kepala Keluarga yang sampai saat ini belum mencairkan dana BLT. Kami tidak mengetahui alasannya kenapa 600 Kepala Keluarga di beberapa desa di Kecamatan Bebandem tersebut belum mencairkan BLT Minyak Goreng. Apakah  penerimanya sudah pindah atau meninggal dunia kami belum mengetahuinya, sebut Ketut Merta.
 
Menurutnya, pihaknya hanya diperintahkan untuk melakukan pelayanan terhadap warga yang melakukan pencairan BLT dimaksud sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sedangkan untuk tenggat waktu pencairan BLT sejauh ini belum ada intruksi apapun  dari pusat. Artinya selama belum ada intruksi pusat terkait batas waktu pencairan, pihaknya masih akan melayani warga penerima BLT yang mau mencairkan BLT Minyak Goreng. 
wartawan
AGS
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.