Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

64 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Denpasar

Bali Tribune/ PKDRT - Sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), Rabu (21/8) di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Semua kekerasan terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. Disamping itu KDRT merupakan bentuk diskriminasi yang harus dihapus yang semuanya sudah diatur oleh pemerintah dalam Undang Undang  Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 
 
Demikian disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Laksmi Dharmayanti saat sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), Rabu (21/8) di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar. Dikatakan Laksmi, di Denpasar masih ada kasus kekerasan di dalam rumah tangga hingga Juli 2019 terjadi kekerasan sebanyak 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu Pemkot Denpasar terus  berusaha memberikan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat dengan tujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan  dan anak.
 
Menurut Laksmi, untuk Kota Denpasar sendiri sudah terbentuk forum-forum penceghan KDRT di setiap kecmatan. Oleh sebab itu DP3AP2KB melakukan sosialisasi sistem pencatatan dan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya untuk melatih tenaga pencatatan dan pelaporan data kekerasan di unit- unit yang berada di Kota Denpasar untuk singkronisasi sistem pencatatan dan pelaporan di lingkup Kota Denpasar.
 
Laksmi Dharmayanti berharap dengan sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat kepada seluruh unit-unit yang ada di Kota Denpasar agar dapat tertib dalam pencatatan dan laporan kasus ke depannya, ketika admin pencatat dan pelaporan lengkap maka advokasi-advokasi yang berkaitan dengan data dan kasus yang dialami oleh Kota Denpasar lebih mudah.
 
Kabid PHP dan PKA pada DP3AP2KB Made Atmajaya menambahkan sosilisasi Sitem Pencatatan dan Pelaporan Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak bertujuan untuk melatih tenaga pencatatan kekerasan yang ada di Kota Denpasar. 
 
“Tujuan untuk mensingkronisasi data pencatatan kekerasan di Kota Denpasar. Disamping untuk menertibkan pencatatan agar tidak dobel atau data yang sama, sehingga diperoleh data yang akurat yang dapat dimanfaatkan untuk menyusun kebijakan program pembangunan,” kata Atmajaya.
 
Disamping itu melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman pentingnya pecegahan kekerasan di rumah tangga. Disamping juga memberikan pemahaman tentang KDRT. “Kami harapkan melalui sosialisasi ini dapat mencegah KDRT dan dapat memberikan data yang akurat tentang terjadinya KDRT,” ujarnya.(u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.