Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7.289 Penari Rejang Renteng Meriahkan HUT Kota Singaraja

Bali Tribune/Lebih dari 7.000 penari memeriahkan HUT Kota Singaraja ke-415, Sabtu (30/3).

balitribune.co.id | SingarajaHUT Kota Singaraja ke 415 kali ini benar-benar spektakuler. Ribuan penari dari 144 desa di sembilan kecamatan tumpah ruah memenuhi  jalan protokol, mulai jalan Veteran, jalan Ngurah Rai hingga jalan Pramuka, kompak membawakan tarian Rejang Renteng.

Tercatat sebanyak 7.289 penari melenggang lenggok di puncak Hut Kota Singaraja, Sabtu (30/3). Dengan mengusung konsep ngayah  yang bermakna kerja tanpa pamrih, Tari Rejang Renteng sukses diselenggarakan tanpa menemukan hambatan berarti.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST dalam sambutannya mengatakan, para peserta Tari Rejang Renteng sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.Ini terlihat sejak latihan hingga dipentaskan para peserta dengan penuh semangat mengikutinya. Suradnyana menilai, tarian ini selain memberikan persembahan kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa, tentunya akan memberikan kesehatan lahir batin bagi para penarinya.

“Pementasan tarian Rejang Renteng ini memberikan vibrasi dalam pelestarian budaya dan kedepannya saya ingin mereka mementaskan tarian yang lainnya,” ujarnya.

Menurut Agus Suradnyana, tarian yang diikuti lebih dari 7.000 orang ini adalah tarian dengan jumlah penari terbanyak di Bali, namun dirinya enggan mencatatkan pada lembaga pencatat rekor. ”Saya menilai, tarian ini murni sebagai bentuk ketulusan dari para penari yang dipersembahkan ke masyarakat Buleleng,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Drs Gede Komang, MSi dalam laporannya mengatakan, konsep yamh diusung dalam tariannya adalah Ngayah, yang maknanya persembahan/bekerja tanpa pamrih dengan segala ketulusan dan keikhlasan. ”Namun demikian, telah disarankan setiap kelompok penari Rejang Renteng berjumlah ganjil,” kata Gede Komang.

Selain menggelar tarian missal,HUT Kota Singaraja kali ini juga menggelar parade budaya yang menggambarkan sejara dan tradisi di Buleleng.Dari beberapa sejarah yang dungkap, peran Ki Gusti Panji Sakti di beberapa desa yang ada di Bumi Denbukit paling dominan disuguhkan.

Kecamatan Sawan misalnya, kecamatan bagian tengah Buleleng ini mengangkat sejarah perjalanan I Gusti Panji Sakti dari Gelgel ke Denbukit. Diceritakan, dalam perjalanan I Gusti Panji Sakti beserta ibunda menuju Denbukit, beliau beristirahat di sebuah desa yang bernama Sawan. Di desa itu, I Gusti Panji Sakti melepas lelah dan bermalam pada sebuah tempat. Malam harinya, beliau melihat cahaya merah menyala, yang ternyata berasal dari dua orang sakti yang sedang beradu kekuatan. Akhirnya ia memutuskan untuk segera pergi dari tempat itu menuju Desa Sinabun.  Dari perjalanan tersebut, I Gusti Panji Sakti mendirikan sebuah pura, yang sampai sekarang dikenal dengan nama Pura Sakti. Pura ini berada di batas Desa Sawan dan Desa Sinabun saat ini.

Demikian juga dengan duta Kecamatan Banjar yang mengangkat sejarah I Gusti Panji Sakti saat akan menyerang Kerajaan Blambangan. Disebutkan dalam Babad Gobleg pada abad 16-17 masehi, I Gusti Panji Sakti meminta bantuan kepada Ngurah Bendesa Dalem Tamblingan saat berperang melawan pasukan Blambangan. Akhirnya, seorang patih Dalem Tamblingan berhasil memenggal kepala Raja Blambangan VIII yang bernama Menak Koncar. Penggalan kepala itupun dibawa ke Denbukit. Sampai saat ini, masih terdapat petilasan Raja Blambangan yang terletak di sebelah Pura Blambangan yang ada di Desa Gobleg.

Selain beberapa fragmen yang mengungkap sejarah perjalanan pendiri Puri Singaraja itu, pada parade budaya kali ini juga disuguhkan tradisi yang ada di beberapa desa di Buleleng. Tradisi “Siat Sambuk” misalnya, tradisi ini biasa dilakukan oleh Krama Desa Negak dan Pemangku dari Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula. Tradisi yang dalam bahasa Indonesia ini berarti “Perang Sabut Kelapa” dilaksanakan saat Pengerupukan (sehari sebelum hari Nyepi) di Pura Desa Tejakula.  

wartawan
habit
Category

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.