Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7.673 Lembar Arsip Inaktif Dimusnahkan

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN – Gelar pemusnahan Arsip di Halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Sebanyak 7.673 lembar atau 45 box arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna atau inaktif dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar, di halaman kantor setempat, Kamis (19/10/2023). Pemusnahan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, dan persetujuan pemusnahan arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B-KN.00.01/213/2023. Pemusnahan ini sendiri bertujuan untuk mengurangi jumlah arsip serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kearsipan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra mengatakan pemusnahan arsip dilakukan guna mengurangi volume arsip, yang berketerangan musnah sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) sehingga dapat menghemat tempat, biaya, serta waktu. Pelaksanaan pemusnahan, difokuskan pada arsip yang telah melewati batas waktu penyimpanan dan tidak memiliki nilai guna lagi. “Sesuai surat persetujuan dari ANRI dengan nomor B-KN.00.01/213/2023 tertanggal 14 September 2023. Jadi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sudah memberikan izin untuk melakukan pemusnahan arsip sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gede Suardana Putra.

Pemusnahan sendiri menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengarsipan yaitu penciptaan, pengolahan dan penyusutan. Fase pemusnahan masuk pada bagian penyusutan. Dimana tiga tahapan ini harus berjalan beriringan. Tahap fase pemusnahan ini, sebenarnya melalui proses yang cukup panjang. Sebelum dilakukan pemusnahan arsip, pihaknya telah membentuk tim guna melakukan pengecekan dan penelitian terhadap arsip yang diusulkan kepada ANRI untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai perundang-undangan. Apabila sudah tidak lagi aktif, arsip akan dimusnahkan. Tetapi jika masih aktif, arsip tak bisa dimusnahkan. “Arsip yang bersifat permanen, misalnya surat perjanjian atau akta pendirian lembaga tidak bisa dimusnahkan karena akan menjadi bukti suatu klausul,” paparnya.

Gede Suardana juga mengajak Unit Kearsipan yang ada di OPD Kabupaten Gianyar agar melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang ada di unitnya, sehingga pengelolaan dan penataan arsip di Kabupaten Gianyar semakin akuntabel.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Dispusar Gianyar, Ida Bagus Gede Putu Mayun menjelaskan dalam proses pemusnahan arsip ini, menghadirkan saksi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar dan unsur dari Inspektorat Gianyar.

Setidaknya sekitar 7.673 lembar atau 45 box arsip,  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar periode tahun 2002-2010, yang dimusnahkan. “Pada hari ini kita akan memusnahkan sebanyak 7.600an arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, termasuk arsip yang inaktif,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.